Ops Patuh Toba 2025 Polres Batu Bara Tempel Stiker Tertib Berlalulintas

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA – Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita, S.Ik, M.M, M.Si, bersama Personil Sat Lantas, memberikan himbauan tertib berlalu lintas, dan pemasangan stiker tertib berlalulintas dalam rangka Operasi Patuh Toba 2025, di Simpang Empat Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (22/7) Pukul.10.30 Wib.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa, Ops Patuh Toba 2025 yang berlangsung selama 14 hari sejak 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025 akan terus memberikan himbauan, dan sosialisasi tertib lalulintas, Sebut Kasat Lantas AKP Agnis Juwita, S.Ik, M.M, M.Si.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya dikatakan bahwa yang menjadi sasaran dalam Ops Patuh Toba 2025 meliputi 10 poin yakni, dilarang menggunakan ponsel saat berkendara, dilarang melawan arus, berkendara dibawah umur, pengendara berboncengan lebih dari 1 orang, dilarang mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Baca Juga:  Tekan Angka Kriminalitas, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis

Kemudian, wajib menggunakan helm SNI, dilarang melanggar marka dan rambu lalu lintas, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/ knalpot brong,
over dimension over load (ODOL), dan terobos traffic light.

Hal ini menjadi prioritas dengan selalu menghimbau pengguna jalan untuk selalu tertib berlalulintas, Tuturnya.

“Operasi Patuh Toba 2025 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban, dan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta terciptanya situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Batu Bara”, Pungkasnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru