Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Anak Perempuan di Cimahi, Tersangka Perankan 8 Adegan

- Penulis

Senin, 14 November 2022 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di Kota Cimahi, Jawa Barat, Jum'at (11/11/2022).(dok/Ist)

i

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di Kota Cimahi, Jawa Barat, Jum'at (11/11/2022).(dok/Ist)

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di Kota Cimahi, Jawa Barat, Jum’at (11/11/2022).(dok/Ist)

CIMAHI, Beritaimn.com Sat Reskrim Polres Cimahi Gelar rekonstruksi pembunuhan terhadap seorang anak perempuan di Gang Mukodar, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Jumat (11/11/2022).

Ratusan warga tumplek menyaksikan rekontruksi pembunuhan, hujatan dan cacian bagi Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) dilontarkan warga yang menyaksikan rekonstruksi tersebut dari halaman rumah yang ada di sekitaran lokasi rekonstruksi dengan penjagaan ketat kepolisian.

Ical sendiri hanya mampu tertunduk lesu sambil meringis menahan sakit akibat luka tembak di kaki kirinya. Dalam balutan baju tahanan Polres Cimahi dengan tangan terborgol ia memeragakan adegan demi adegan yang menunjukkan aksi pembunuhan terhadap korban PS yang dilakukannya. Rekonstruksi tersebut, diawali dari adegan tersangka nongkrong sambil mabuk-mabukan. Adegan berlanjut pada perjalanan Ical ke lokasi ia berpapasan dengan korban. Berakhir pada adegan penusukan yang dilakukan Ical terhadap korban PS (12).

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhila mengatakan tersangka memeragakan delapan adegan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik.

“Ada delapan adegan besar yang diperagakan (tersangka), tentunya semua sesuai dengan BAP,” kata Rizka.

Rizka mengatakan, pelaksanaan rekonstruksi tersebut untuk mempraktikkan apa yang sudah menjadi kesaksian dari masing-masing pihak baik tersangka maupun saksi mata.

“Apa yang sudah diperagakan sesuai, dimana tersangka melakukan aksinya untuk melakukan tindak pidana penganiayaan yang dalam hal ini penusukan,” ucap dia.

Hingga saat ini tersangka tetap dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 juncto 339 juncto 338 juncto 365 ayat 3 KUHP serta juncto pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Sampai saat ini pasal yang disangkakan masih sama dengan yang sebelumnya kami sampaikan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi,” kata Rizka. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Jatim Panggil Manager Petronas dan Nelayan Sampang Terkait Kasus Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Viral di Media Sosial Jadi Sorotan Warga Makanan MBG di SMAN 1 Banyuates Sampang Ada Belatung, Kebersihan Dapur Sehat Yayasan Al Bukhori Perlu Dipertanyakan
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Gerak Cepat Polsek Banyuates Berhasil Amankan Maling Motor di Desa Larlar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Kejati Jatim Panggil Manager Petronas dan Nelayan Sampang Terkait Kasus Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Rabu, 24 September 2025 - 07:53 WIB

Viral di Media Sosial Jadi Sorotan Warga Makanan MBG di SMAN 1 Banyuates Sampang Ada Belatung, Kebersihan Dapur Sehat Yayasan Al Bukhori Perlu Dipertanyakan

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Berita Terbaru