BEKASI, Beritaimn.com – Seorang pria pemilik usaha distributor makanan ringan, ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat tali plastik di dalam toko kelontong miliknya di Jalan Mustikasari, Pengasinan depan eks Giant PTI, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Jumat (11/11/2022).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menduga pria tersebut merupakan korban pembunuhan.
“Informasi dari warga bahwa ditemukan adanya tindak pidana pembunuhan,” ujar dia.
Dia menjelaskan, korban ditemukan di kamar tidur yang ada di dalam toko. Saat ditemukan, terdapat ceceran darah di sekitar jasad korban.
“Posisi korban ada di kamar tidur di dalam toko korban. Kita juga temukan di sekitar korban tidur ada darah,” katanya.
Selain itu, tangan dan kaki korban dalam keadaan terikat tali plastik saat ditemukan. Namun Ivan belum menyebut bagian tubuh korban yang mengalami luka-luka.
“Itu (lukanya) masih diperiksa oleh forensik di Rumah Sakit Kramatjati, namun secara fisik korban tidak bernyawa dalam keadaan yang terikat baik tangan maupun kakinya,” ungkapnya.
Saat ini, pihak Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi guna mengungkap kasus ini.
“Sementara kami masih kumpulkan barang bukti, sama saksi-saksi dulu,” katanya. (***)