Tidak Pasang Papan Informasi, Ada Apa dengan Nagori Marihat Bandar

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMALUNGUN – Proyek desa yang pendanaan nya bersumber dari APBD/APBN wajib dipublikasikan oleh pengelola dana desa. Hal ini sudah di atur dalam UU No.14 Tahun 2008 tentang Informasi Publik dan Keterbukaan Informasi Publik. Anggaran Dana Desa Tahun 2024 Tahap Pertama sudah cair dan pengerjaannya sudah terealisasi, namun papan informasi yang lazimnya dipasang di depan kantor pangulu namun tidak terlihat.

Hal ini dimaksudkan dengan tujuan agar masyarakat dapat mengetahui jumlah dana desa, dan untuk apa apa saja dipergunakan demi terwujudnya pengelola negara yang transparansi akuntabel efektif dan efisien.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjadi pertanyaan apabila papan informasi tidak di pasang sebagaimana mestinya. Hal ini terjadi di Nagori Marihat bandar kecamatan Bandar kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Anggaran Dana Desa Tahun 2024 sudah cair dan pengerjaanpun dilaksanakan namun papan informasi tidak di pasang, hal ini bisa diduga menimbulkan kecurigaan masyarakat.

Menyikapi hal ini Awak media Beritaimn.com, Senin (23/6) berkordinasi dengan perangkat desa yang tidak bersedia disebutkan namanya, ditemui di kantor pangulu mengatakan bahwa Dana Desa Tahun 2024 diperuntukan membuat parit pasangan di Huta 2 jalan Jainal.

Baca Juga:  Kapolres Batubara Perintahkan Atensi Keamanan Sholat Tarawih Selama Bulan Ramadhan

“Salah satunya peruntukan dana desa ini membuat parit pasangan di Huta 2 Jainal”, Ujarnya singkat.

Hal lain juga ditemukan dimana saat akan dimintai keterangannya, warga yang tidak mau disebutkan namanya justru balik bertanya, ke awak media yang turun ke lokasi proyek, ini pembuatan parit pasangan, atau renovasi parit pasangan, atau kedua duanya.

“Apakah ini pembuatan parit pasangan, atau renovasi parit pasangan, atau kedua-duanya pak?”, ujarnya sambil berlalu.

Untuk mencari, dan menggali informasi lanjut, mencoba menghubungi Pangulu Marihat Bandar H. Siagian melalui WhatsApp nya, namun tidak menjawab. Demikian juga saat berusaha menemui Camat Bandar Supardi, S.E, namun tidak berada di kantor. Hal ini sesuai dengan yang dikatakan piket di kantor tersebut yang mengatakan, sedang dinas keluar. (Fs).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru