Polsek Padang Hilir Tempel Sticker Lapor Pak Kapolres di Kantor UPTD Rusunawa

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi melaksanakan penempelan stiker “Lapor Pak Kapolres” di Kantor UPTD Rusunawa Jalan Syech Beringin Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sabtu (21/6/2025).

Kegiatan ini sehubungan apabila warga mengalami ganguan Kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 serta menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga ditempat tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Kanit Binmas Polsek Padang Hilir Aiptu Suwandi bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Aipda P. Nadeak memberikan himbauan dengan mengajak warga bersinergi memberantas peredaran narkoba.

Selanjutnya menghimbau warga agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat mengendarai kendaraan bermotor dan jika ada pelaku tindak pidana tertangkap tangan jangan main hakim sendiri, segera hubungi Polres Tebing Tinggi dan Polsek Padang Hilir.

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu

“Apabila ada pelaku tindak pidana tertangkap tangan jangan main hakim sendiri, segera hubungi Polres Tebing Tinggi dan Polsek Padang Hilir,” ungkap Kanit Binmas.

Kanit Binmas juga menyampaikan kepada warga Rusunawa apabila ada permasalahan yang terjadi dilingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044, dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Kepling untuk ditindaklanjuti. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru