Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Tiga Tersangka Peredaran Sabu

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI – Malang bagi 3 (Tiga) terduga tersangka penyalahgunaan barang terlarang narkotika berinisial, JP (25) als P, H (54) als C, dan FT als R (46) warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Sergai.

Penangkapan ketiganya berawal adanya informasi akan ada transaksi narkotika sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, S.H, perintahkan anggotanya melakukan pengintaian yang akhirnya berhasil menangkap JP als P warga Desa Jambur Pulau, dan H als C warga Pekan Dolok Masihul, Sergai, dari Warung Bakso di Jalan Puskesmas, Kelurahan Simpang Tiga, Sergai, Sumatera Utara, Selasa (10/6) sekitar Pukul.12.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penangkapan turut diamankan, 1 (Satu) Amplop panjang diduga berisikan 1 klip plastik transparan yang isinya diduga sabu seberat 44,61 Gram (Bruto), 1 (Satu) Unit Handphone android, dan 3 (Tiga) amplop kosong.

Atas temukan ini, keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polres Sergai, namun dalam perjalanan, handphone milik terduga pengedar sabu JP als P berdering menanyakan pesanan sabu seberat 7 Gram yang sebelumnya telah dipesan oleh terduga tersangka lain berinisial FT (46) als R warga Desa Pantai Cermin Kiri, Sergai, Sebut Ps. Kasi Humas Iptu L.B. Manullang, di Mapolres Sergai, Jumat (20/6).

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Balap Liar

Mengetahui hal ini, petugas mengambil alih dan perintahkan JP als P mengarahkan pembeli ke salah satu SPBU di Desa Melawan. Alhasil FT apa R ikut diamankan dengan barang bukti 1 (Satu) unit handphone android, 1 (Satu) unit sepeda motor Vario tanpa plat, dan uang kontan Rp 1,5 Juta untuk pembayaran pesanan sabu, Ungkapnya.

“Kini JP alias P, H alias C, dan FT alias R, dan seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Komando Sat Narkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Monitor Arus Lalulintas Terkini
SPKT Polres Batu Bara Layani Aduan Masyarakat
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan
Polsek Medang Deras Tingkatkan Patroli Berantas Aksi Kejahatan
Polres Batu Bara Patroli Kamtibmas Dini Hari
Cegah Aksi Kriminal Polsek Labuhan Ruku Patroli Disejumlah Lokasi
Tak Berkutik, Polsek Tanjung Beringin Ringkus Pria Bawa Sabu
Wujud Kepedulian Polri, Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako Korban Banjir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:32 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Monitor Arus Lalulintas Terkini

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:19 WIB

SPKT Polres Batu Bara Layani Aduan Masyarakat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:29 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:19 WIB

Polsek Medang Deras Tingkatkan Patroli Berantas Aksi Kejahatan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:10 WIB

Polres Batu Bara Patroli Kamtibmas Dini Hari

Berita Terbaru

Berita

SPKT Polres Batu Bara Layani Aduan Masyarakat

Jumat, 17 Okt 2025 - 02:19 WIB

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan

Jumat, 17 Okt 2025 - 01:29 WIB

Berita

Polres Batu Bara Patroli Kamtibmas Dini Hari

Jumat, 17 Okt 2025 - 01:10 WIB