Sinergitas TNI-Polri, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pemain Sabu

Sinergitas TNI-Polri, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pemain Sabu

Spread the love

 

SERGAI – Tak main-main, Personil Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil tangkap 2 (Dua) Pria berinisial AP (36) als AL, dan D (40) als B terduga tersangka penyalahgunaan barang terlarang Sabu saat berada di Dusun IV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, pada Minggu (15/6) sekitar Pukul 17.00 Wib.

Penangkapan terhadap kedua warga Sei Rampah, Sergai ini berdasarkan informasi yang di dapat Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, S.H, yang mengatakan bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat jual beli narkoba.

Dengan bekerjasama personil Koramil 10/SR, Tim menuju lokasi dan ditemukan Dua Pria tersebut sedang santai duduk dibawah pohon di lokasi, Sebut Ps. Kasi Humas Iptu L.B. Manullang, di Mapolres Sergai, Rabu (18/6).

Dengan sinergitas TNI-Polri, penindakan terhadap keduanya dilakukan walau sebelumnya sempat keberatan saat akan diperiksa petugas. Tak habis akal, petugas mencurigai saat itu AP als AL memegang dompet, dan setelah diminta untuk diambil, ternyata benar ditemukan barang bukti 2 (Dua) plastik klip transparan diduga diduga berisi sabu seberat 6,16 Gram.

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku barang terlarang sabu didapat dari seseorang berinisial H saat bertemu di Belidaan Desa Firdaus, Sergai, akan dijual lagi, Ungkapnya.

“Sat ini AP alias AL, dan D alias B beserta seluruh barang bukti telah diamankan, dan dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Terhadap H sedang dalam proses penyelidikan, serta ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan