Polisi Amankan Pelaku Curanmor yang Diamuk Massa

- Penulis

Selasa, 1 November 2022 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, Beritaimn.com Polsek Rengasdengklok mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menjadi bulan-bulanan warga di sekitar pasar Rengasdengklok, pada Selasa (1/11/2022).

Pelaku yang diamankan pihak kepolisian, ia adalah Supriadi (35) yang merupakan warga Cirebon.

“Memang benar tadi pagi kami dan anggota mengamankan Supriadi, yang tengah diamuk massa di lingkungan pasar Tradisional Rengasdengklok,” ujar Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Aiptu Iwan, Selasa (1/11/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi kejadian ini, kata dia, pelaku diamuk massa, akibat tertangkap tangan hendak melakukan pencurian sepeda motor milik salah seorang tukang sayuran, yang sedang belanja di pasar.

Baca Juga:  Ngeri, Pelajar di Sukabumi Dibacok Hingga Kritis saat Perbaiki Sepeda Motor yang Mogok

“Pada waktu kami menerima laporan dari warga, memang pelaku sudah dalam keadaan berlumuran darah akibat diamuk massa,” katanya.

Melihat warga yang semakin beringas, lantas pihak kepolisian membawa pelaku ke kantor Polsek Rengasdengklok, untuk di mintai keterangan.

“Dan pelaku sudah kami amankan, sebelum nantinya kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan
Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 06:32 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan

Jumat, 14 November 2025 - 06:09 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Jumat, 14 November 2025 - 05:51 WIB

Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Berita Terbaru