Bicara dalam Panel Tematik ICI 2025, Wamen Ossy Jelaskan Tiga Pilar Pendekatan Kementerian ATR/BPN untuk Mendukung Penyediaan Rumah Terjangkau

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, didaulat menjadi pembicara kunci Panel Tematik “Homes Within Reach: Pathing Our Way to Affordable, Connected Urban Living” dalam rangkaian International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, Kamis (12/06/2025). Sejalan dengan tema tersebut, ia memaparkan tiga pilar utama pendekatan strategis Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penyediaan rumah terjangkau.

“Untuk memastikan bahwa rumah terjangkau tidak hanya sekadar bangunan, tapi bagian dari kehidupan kota yang layak dan terhubung. Kami mengedepankan tiga pilar utama, yaitu pengembangan dan konsolidasi tanah, pembangunan berorientasi transit atau TOD, serta perencanaan spasial terpadu,” ujar Wamen Ossy dalam konferensi internasional yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC).

Menurut Wamen Ossy, penyediaan rumah terjangkau merupakan persoalan kompleks yang tidak dapat dipisahkan dari isu pertanahan, konektivitas, dan tata ruang. Oleh karena itu, strategi yang diterapkan Kementerian ATR/BPN bersifat holistik dan lintas sektor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Wamen Ossy menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama dalam penyediaan rumah di perkotaan adalah ketersediaan lahan yang terjangkau dan bebas sengketa. Untuk itu, pihaknya mendorong penerapan Konsolidasi Tanah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 18 Tahun 2024.

“Dengan Konsolidasi Tanah, kami bisa mengorganisasi bidang-bidang yang terfragmentasi menjadi kawasan pembangunan yang terencana. Ini memungkinkan penyediaan perumahan lengkap dengan infrastruktur, tanpa menghilangkan hak masyarakat,” jelas Wamen Ossy.

Pilar kedua adalah penerapan prinsip Transit Oriented Development (TOD), yakni pengembangan kawasan yang mengintegrasikan perumahan, pekerjaan, dan layanan publik di sekitar simpul transportasi massal dalam radius berjalan kaki 400–800 meter. Ia mencontohkan proyek TOD di Dukuh Atas dan Harmoni, Jakarta, yang menjadi pusat integrasi berbagai moda transportasi sekaligus kawasan berorientasi hunian inklusif.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kota Salatiga Gelar Rapat Persiapan Sosialisasi serta Penetapan Model dan Rencana Aksi Pendampingan Usaha

“TOD bukan sekadar solusi spasial, tapi juga keadilan sosial. Ketika warga tinggal dekat transportasi dan tempat kerja, mereka tidak lagi menanggung beban akibat keterpisahan,” kata Ossy Dermawan.

Pilar terakhir adalah penyelarasan perencanaan spasial dengan kebijakan pembangunan perumahan nasional. Wamen Ossy menegaskan, Kementerian ATR/BPN telah mengintegrasikan isu perumahan dalam kerangka tata ruang nasional, termasuk mempertimbangkan aspek lingkungan, risiko bencana, serta potensi ekonomi lokal.

“Melalui sistem geospasial terintegrasi, kami bisa memastikan bahwa pengembangan perumahan benar-benar selaras dengan tujuan nasional, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun ekonomi,” ungkap Wamen Ossy.

Menutup paparannya, Wamen ATR/Waka BPN menekankan bahwa rumah terjangkau bukan sekadar soal harga, melainkan tentang keadilan dan martabat. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, swasta, akademisi, hingga masyarakat untuk bersama mewujudkan kota yang terjangkau, inklusif, dan berkelanjutan.

Hadir sebagai pembicara kunci dalam Diskusi Tematik ICI ini, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah. Hadir menjadi narasumber, Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana Prasarana Permukiman di Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Ronny Hutahayan; Direktur Manajemen Risiko dan Legal Perumnas,Nixon Sitorus; serta Mori Hiromitsu, perwakilan dari JICA.

Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Wakil Pembina IKAWATI ATR/BPN, Wida Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin; dan Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja. (LS/YZ)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov
APH Diminta Audit Drainase Srikaton Yang Diduga Melanggar, Om Bob: Saya Mendukung & Mendorong
Ketua DPD Rampas 08 Berdaulat Sampang Madura Hadiri Apel Akbar Kebangsaan Bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
Penyusunan Desain Konsolidasi Tanah di Kelurahan Kumpulrejo
Rapat dan Pemeriksaan Tanah Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali Hak Pakai Instansi Pemerintah
Pengambilan Sumpah Pernyataan Sertipikat Hilang di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Ikuti Zoom Meeting Bersama Menteri ATR/BPN
Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah/Janji Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 05:03 WIB

Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov

Jumat, 26 September 2025 - 04:59 WIB

APH Diminta Audit Drainase Srikaton Yang Diduga Melanggar, Om Bob: Saya Mendukung & Mendorong

Minggu, 21 September 2025 - 08:53 WIB

Ketua DPD Rampas 08 Berdaulat Sampang Madura Hadiri Apel Akbar Kebangsaan Bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.

Selasa, 9 September 2025 - 02:30 WIB

Penyusunan Desain Konsolidasi Tanah di Kelurahan Kumpulrejo

Selasa, 9 September 2025 - 02:29 WIB

Rapat dan Pemeriksaan Tanah Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali Hak Pakai Instansi Pemerintah

Berita Terbaru