Luar Biasa Polsek Sibolga Sambas Tangkap Lima Pelaku Penganiayaan

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIBOLGA – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau penganiayaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Lima orang Tersangka berhasil diamankan pada Rabu pagi (11/06/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna H. Gultom, SH, MH, menjelaskan Kasus ini bermula dari Laporan Korban, Hendi Kristian Laia (25), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jl. Horas No. 104, Kelurahan Pancuran Pinang Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Dalam laporannya kepada Pihak Kepolisian, Hendi mengaku telah dianiaya oleh sekelompok orang pada Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, saat berada di Jl. Gambolo Arah Laut, Kelurahan Pancuran Pinang Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga, tepatnya di depan sebuah rumah di Kelurahan Pancuran Pinang Kota Sibolga, jelas Kapolsek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sambas menerangkan, Korban mengungkapkan bahwa saat itu dirinya didatangi oleh sekelompok pelaku, salah satunya dikenal dengan panggilan Inisial AW, yang langsung memaksanya masuk ke dalam mobil. Saat mencoba menolak, korban dipukul di bagian kepala dan tubuhnya oleh beberapa orang lainnya yang diduga merupakan teman pelaku. Korban juga mengalami tindakan kekerasan lain berupa cekikan, cakaran, serta pemukulan yang menyebabkan luka lebam di mata kanan, luka gores di leher, dan lecet pada bagian kepala dan kaki.

Baca Juga:  Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Beri Bantuan Material Rumah Roboh

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan tindakan para pelaku ke Polsek Sibolga Sambas untuk diproses secara hukum.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/30/VI/2025/Polsek Sibolga Sambas/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara tertanggal 11 Juni 2025, Tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Brigpol Roeri Andhika, S.H. langsung melakukan penyelidikan dan penindakan. Pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WIB, kelima tersangka berhasil diamankan di lokasi yang sama dengan tempat kejadian, yakni di Jl. Gambolo Arah Laut, depan sebuah rumah di Kelurahan Pancuran Pinang Kota Sibolga.

Kelima Tersangka yang diamankan adalah berinisial, DL (36) Tahun, warga Deli Serdang, SML (33) Tahun, warga Nias Selatan, FL (32) Tahun, warga Kota Medan, OH (25) Tahun, warga Nias, dan PL (39) Tahun, warga Kota Subulussalam, Aceh.

Barang Bukti yang diamankan berupa satu potong kaos berwarna hitam dan satu potong celana pendek berwarna hitam.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Sibolga Sambas guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) subsider Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau penganiayaan.

Kepolisian menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan di lingkungan sekitar guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Sibolga. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen
Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Konduktivitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta
KRYD Polsek Salak Himbau Masyarakat Berperan Aktif Jaga Kamtibmas Hubungi 110 Polres Pakpak Bharat
Pastikan Kota Sibolga Kondusif, Patroli Gabungan Polres Sibolga Sasar Pemukiman Warga
Sat Binmas Polres Batu Bara Cooling System di PT. Perkebunan Dolok Pop
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Konduktivitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta

Berita Terbaru