Polres Batu Bara Amankan Pengedar Sediaan Farmasi Tanpa Izin

- Penulis

Minggu, 8 Juni 2025 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATUBARA – Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (24) terduga pengedar barang sediaan farmasi tanpa izin berinisial di rumah kontrakannya di Sekitaran Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, Minggu (18/5) sekitar Pukul.08.00 Wib.

Penangkapan pria warga Kabupaten Batu Bara ini berawal dari informasi masyarakat yang dilanjutkan dengan penyelidikan yang akhirnya berhasil menggagalkan peredaran sediaan farmasi tanpa izin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penangkapan dilokasi, ditemukan barang sediaan farmasi berupa, 35 (Tiga puluh lima) Bungkus plastik transparan berisikan 3.393 Pcs Catrige Vape Rokok Elektrik berisikan cairan Liquid, di dalam mobil Calya warna Silver yang diparkirkan di depan kontrakan terduga pelaku, Sebut Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H, Minggu (8/6).

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Batu Patroli dan Berbagi di Jumat Berkah

Tak hanya itu lanjutnya, turut diamankan barang bukti lain seperti, 1 (Satu) Botol air mineral berisikan cairan Liquid, 2 (Dua) Tas besar tempat menyimpan Vape, 1 (Satu) Unit handphone android, dan 1 (Satu) Unit Mobil Calya yang digunakan terduga pelaku.

“Saat ini I beserta seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Batu Bara untuk proses lebih lanjut”, Pungkas Iptu Ahmad Fahmi. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU
Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:35 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB