Satlantas Polres Karawang Giat Edukasi UU LLAJ Kepada Masyarakat

Satlantas Polres Karawang Giat Edukasi UU LLAJ Kepada Masyarakat

Spread the love

KARAWANG, Beritaimn.com Dalam rangka Karawang tertib lalu lintas, Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang melaksanakan giat edukasi UU LLAJ No 22 Tahun 2009 di Jl. Raya Jendral Ahmad Yani, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (24/10/2022) pagi.

Sesuai arahan Kasat Lantas, AKP Laode Habibi Ade Jama kepada Kanit Kamsel, Iptu Ali Idrus, agar di setiap edukasi maupun patroli yang dilakukan Unit Kamsel, selalu kedepankan prinsip dari hati ke hati terhadap masyarakat.

“Berikan pengetahuan lalu lintas, ungkap Habibi, “secara utuh dan menyeluruh secara pre-emtif”.

Kendati demikian, masih terdapat pelanggaran administrasi yang didominasi kalangan remaja, seperti tidak memiliki SIM, TNKB, knalpot bising, dan juga tidak memakai helm.

“Anggota Unit Kamsel juga mendapatkan kendaraan pick up yang digunakan untuk mengangkut orang”, kata Habibi.

Oleh karena itu, Habibi menegaskan personelnya untuk bersikap humanis dalam menangani pelanggaran-pelanggaran yang ditemui di jalanan.

“Edukasi masyarakat dari hati ke hati atas pelanggaran yang dilakukan”, ajak Habibi.

Lanjut ia, “Ingatkan masyarakat tentang sebab-akibat dari pelanggaran yang dilakukan secara humanis”.

Seperti yang dilakukan oleh personel Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang, Bripka Syarif Hidayat bersama personel lainnya, menegur beberapa pelanggar yang memang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Satlantas mengajak  Polres Karawang masyarakat untuk menumbuhkembangkan budaya tertib berlalu lintas. Hal ini demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain selama berkendara di jalanan.

“Dalam rangka menjadikan Karawang menjadi Kabupaten tertib lalu lintas”, pungkas Habibi, “melalui budaya Kamseltibcarlantas”. (***)