Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Selesaikan Masalah Pungli

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 03:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIBOLGA – Sebagai ujung tombak Polri di kewilayahan, Kepolisian Resor Sibolga (Polres Sibolga) melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simaremare AIPTU Charles Panjaitan, bukan hanya melakukan Problem Solving warga binaannya, yang telah melakukan Pungutan Liar (Pungli), Senin (02/06/2025).

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas AIPTU Charles Panjaitan, melakukan kegiatan Problem Solving atas terjadinya Pungli yang dilakukan warga Binaannya, yang terjadi pada hari Minggu tanggal 01 Juni 2025, sekira pukul 19.00 WIB, di Perumahan Dinas Bank Indonesia Cabang Sibolga, Jalan Sakura Lingkungan II Kelurahan Simaremare Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga, yang dilakukan oleh Eko Afrianto Kusnadi Ginting dengan cara Pelaku membawa Proposal Sanggar Kesenian dan mendatangi Penghuni Rumah Dinas Bank Indonesia Cabang Sibolga, dengan Modus Sanggar Kesenian kemudian meminta uang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mediasi ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Simaremare Alhamdulillah dengan kesepakatan kedua belah Pihak Mediasi dapat dilaksanakan dengan baik.

Sementara itu, dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan Pesan Kamtibmas kepada Pelaku agar tidak mengulanginya kembali dengan Modus apapun, dan tindakan Pelaku dapat dikenakan Tindak Pidana sebagai Pungutan Liar. Agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah Polres Sibolga, kemudian kedua belah Pihak saling memaafkan.

Baca Juga:  Diduga Otak Dibalik Mafia BBM Di Mandau, Diduga Dirinya Berkerja Sama Dengan SPBU No 14 287 6110

Bhabinkamtibmas juga menjelaskan, hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat. Lebih lanjut Bhabinkamtibmas mengatakan Problem Solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi kewilayahan (Polres Sibolga) Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.

“Tujuan dilaksanakan Problem Solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah agar permasalahan warga tidak meluas,” jelasnya.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban setiap Personil untuk melakukan Problem Solving setiap permasalahan yang terjadi di Wilayah Binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Aksi Geng Motor Polsek Lima Puluh Intensif Patroli Mobile
Komitmen Berantas Narkotika, Polres Sergai Musnahkan Barang Bukti Ganja 23.567 Gram
Polres Sibolga Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghoib serta Pemberian Bantuan Korban Bencana Alam
Kapolsek Padang Hulu Hadiri Serah Terima Jabatan Camat Padang Hulu
Polres Simalungun Ringkus Pelaku Jual Sabu di Cafe Butterfly Bukit Maraja
Polsek Pantai Cermin Pengamanan Dan Monitoring Pelayanan Terpadu Dukcapil–BPJS, Ombudsman On The Spot Kawal Layanan Publik
Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalulintas Kepada Supir Angkutan Umum
Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Aliran Sungai Aek Doras

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:26 WIB

Antisipasi Aksi Geng Motor Polsek Lima Puluh Intensif Patroli Mobile

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:48 WIB

Komitmen Berantas Narkotika, Polres Sergai Musnahkan Barang Bukti Ganja 23.567 Gram

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:41 WIB

Polres Sibolga Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghoib serta Pemberian Bantuan Korban Bencana Alam

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:35 WIB

Kapolsek Padang Hulu Hadiri Serah Terima Jabatan Camat Padang Hulu

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:19 WIB

Polres Simalungun Ringkus Pelaku Jual Sabu di Cafe Butterfly Bukit Maraja

Berita Terbaru