Polda Sumut Gagalkan Peredaran Sabu 9 Kg, Dua Kurir Ditangkap di Tanjungbalai

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANJUNGBALAI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 9.000 gram atau 9 kilogram. Dua pria yang diduga kuat sebagai kurir ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut di dua lokasi terpisah di Kota Tanjungbalai, Jumat (23/5/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, KOMBES POL. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari personel Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim melakukan penyelidikan sejak dini hari. Sekitar pukul 04.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial MR (51), di sebuah rumah di Jalan D.I. Panjaitan, Gang Pringgan, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai,” ujar Kombes Pol Calvijn (30/5).

Dari hasil penggeledahan dan interogasi awal, MR mengakui menyimpan sabu di lokasi pemakaman di belakang rumahnya. Petugas kemudian menemukan satu bungkus besar seberat 1.000 gram dan dua bungkus sedang berisi sabu seberat 1.000 gram.

Kepada petugas, MR mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial S (dalam lidik) yang menyuruhnya menjemput sabu dari perairan Malaysia pada 20 Mei 2025 menggunakan sampan bermesin dompeng. Ia dijanjikan imbalan sebesar Rp10 juta.

Baca Juga:  Polsek Tanah Jawa Gelar Bansos Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polri Untuk Masyarakat

“Dalam operasi ini kami juga mengamankan AR (35), yang merupakan adik kandung MR, di kawasan Jembatan Titi Harkat, Jalan Teluk Nibung, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai,” lanjutnya.

Penangkapan AR dilakukan sekitar pukul 12.15 WIB. Dari sampan bermesin yang dikemudikannya, petugas menemukan tujuh bungkus sabu dengan total berat 7.000 gram. Berdasarkan pengakuan, AR baru kembali dari perairan Malaysia atas perintah MR, dan dijanjikan imbalan sebesar Rp10 juta apabila barang berhasil diserahkan.

Selain sabu, turut diamankan satu unit sampan bermesin dompeng PK26, tiga unit handphone milik tersangka, serta satu karung goni plastik sebagai wadah penyimpanan.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas pelaku lain, khususnya S yang menjadi penghubung ke jaringan luar negeri. Diduga kuat ini bagian dari sindikat narkotika lintas negara,” jelas Kombes Pol Calvijn.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolda Sumut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Polda Sumut akan terus menindak tegas pelaku narkotika. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta membantu upaya pemberantasan narkoba demi masa depan generasi bangsa,” pungkasnya. (Fs).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Polres Sibolga Respon Cepat Bantu Warga, Pondasi Rumah Longsor
Antisipasi Antrean Panjang, Polsek Padang Hulu Patroli di SPBU Simpang Rambung
Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Bangun Sumur Bor untuk Warga Kampung Cikentrung, Desa Cikentrung Kecamatan Cadasari
Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Tebing Tinggi Patroli Blue Light di Perbatasan
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera dan Monitor Arus Lalulintas Terkini
SPKT Polres Batu Bara Layani Aduan Masyarakat
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan
Polsek Medang Deras Tingkatkan Patroli Berantas Aksi Kejahatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 05:19 WIB

Personel Polres Sibolga Respon Cepat Bantu Warga, Pondasi Rumah Longsor

Jumat, 17 Oktober 2025 - 04:59 WIB

Antisipasi Antrean Panjang, Polsek Padang Hulu Patroli di SPBU Simpang Rambung

Jumat, 17 Oktober 2025 - 04:49 WIB

Satgas TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Bangun Sumur Bor untuk Warga Kampung Cikentrung, Desa Cikentrung Kecamatan Cadasari

Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:59 WIB

Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Tebing Tinggi Patroli Blue Light di Perbatasan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:19 WIB

SPKT Polres Batu Bara Layani Aduan Masyarakat

Berita Terbaru