Tiga Remaja Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran di Pancoran Jaksel

- Penulis

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Patroli Presisi Polsek Pancoran dan Polda Metro Jaya mengamankan remaja hendak tawuran. (Foto: PMJ News)

i

Tim Patroli Presisi Polsek Pancoran dan Polda Metro Jaya mengamankan remaja hendak tawuran. (Foto: PMJ News)

Tim Patroli Presisi Polsek Pancoran dan Polda Metro Jaya mengamankan remaja hendak tawuran. (Foto: PMJ News)

JAKARTA, Beritaimn.com Polisi menangkap tiga remaja berinisial IR (20), LH (16), dan MR (15) yang diduga hendak tawuran di Gang Al-Muqorrobin, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka diduga akan melancarkan tawuran di sekitar Tendean.

“Ketiga orang tersebut tergabung dalam kelompok Warloy Team, yang akan tawuran dengan kelompok dari wilayah Tendean, Jakarta Selatan,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/10/2022).

Rudiyanto menyebut, ketiganya ditangkap pada Sabtu (22/10/2022) dini hari, pukul 01.30 WIB. Ketiganya ditangkap ketika mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat diamankan, ketiga anak tersebut sedang mengendarai motor dan membawa barang bukti berupa 1 buah kelewang dan 1 buah stik golf,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekda Karawang Hadiri Upacara Pembukaan Porprov XIV Jabar 2022

Rudiyanto mengungkapkan satu orang yang ditangkap berstatus tidak bersekolah. Sedangkan dua lainnya masih bersekolah.

“Ketiga orang anak tersebut ditangkap dan dibawa oleh tim patroli Polsek Pancoran dibantu tim patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya, pimpinan Ipda Sumantri ke Mako Polsek Pancoran,” kata dia.

Ketiganya telah diamankan di Polsek Pancoran untuk diperiksa lebih lanjut. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan 1 buah kelewang, 1 buah stik golf, 2 buah handphone, dan 1 sepeda motor.

“Temuan ini sedang dikembangkan dan diproses lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Pancoran,” pungkas dia. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru