OTK Teror Warga, Polres Tebing Tinggi Respons Cepat Laporan Call Center 110

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Polres Tebing Tinggi melalui layanan Call Center 110 menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Laporan datang dari seorang warga bernama Cut Alia Novianda (35), yang merasa dirinya diteror oleh Orang Tak Dikenal (OTK) selama empat hari berturut-turut di rumahnya di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi pada Sabtu dini hari (24/5/2025).

Laporan diterima pukul 01.25 WIB oleh operator Call Center 110. Dalam laporannya, pelapor mengatakan bahwa OTK tersebut berulang kali mematikan aliran listrik rumahnya dan mengetuk jendela secara mencurigakan, sehingga membuat ketakutan dan keresahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindaklanjuti laporan tersebut, operator segera meneruskan informasi kepada Piket SPKT yang kemudian diteruskan ke Perwira pengawas. Dengan dipimpin oleh Ipda Jalani Melayu, personel gabungan dikerahkan ke lokasi kejadian.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Kota Presisi Blue Light

Beberapa saat kemudian, tim tiba dilokasi dan melakukan interogasi terhadap pelapor. Dari keterangan yang diperoleh, pelapor mengaku merasa sangat terganggu dan takut atas kejadian yang berulang selama empat malam tersebut.

“Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan meningkatkan patroli disekitar wilayah yang dilaporkan”, sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono.

“Polres Tebing Tinggi juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam, maupun Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081260664044. Nantinya kepolisian akan merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru