Polres Tebing Tinggi Amankan Dua Mobil Tangki Diduga Buang Limbah di Lahan Warga

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI – Kepolisian Resor Tebing Tinggi mengamankan dua unit mobil tangki yang diduga membuang cairan limbah dilahan milik warga di Desa Bah Sumbu Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Minggu dini hari (18/5/2025) sekitar pukul 01.00 Wib.

Kejadian tersebut terungkap saat warga sekitar mencurigai aktifitas dua mobil tangki yang berada dilokasi. Salah satu kendaraan diketahui telah sempat membuang cairan yang diduga limbah sebelum akhirnya dihentikan oleh warga. Sedangkan satu unit lainnya masih dalam kondisi utuh dan belum sempat membuang isi tangkinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat informasi dari warga, personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi segera menuju lokasi kejadian. Diketahui kedua supir kendaraan sudah meninggalkan tempat saat petugas kepolisian tiba dilokasi.

Lalu kedua mobil tangki beserta pemilik lahan diamankan ke Mapolres Tebing Tinggi guna proses penyelidikan lebih lanjut. Dua unit mobil tangki yang diamankan masing-masing berplat nomor BB 8246 FD dan BB 8478 FC, keduanya berwarna oranye dengan bak hijau.

Baca Juga:  Satuan Samapta Polres Batu Bara Patroli Dialogis Cegah Aksi Premanisme

“Dalam pengembangan kasus ini, Satreskrim sedang berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serdang Bedagai untuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel cairan yang diduga limbah tersebut”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Jumat (23/5).

Selain itu, petugas juga akan meminta keterangan dari pihak Pabrik Kelapa Sawit PT. Tenera Perkasa Sergai, dan Kepala Desa Silau Padang. Dari hasil interogasi sementara, kedua supir mengaku diperintahkan oleh oknum Kepala Desa Silau Padang berinisial RP untuk membuang cairan tersebut di lahan masyarakat sebagai bagian dari proses pencucian tangki.

“Dalam hal ini, Polres Tebing Tinggi akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berpotensi mencemari lingkungan, dan membahayakan keselamatan masyarakat”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minimalisir Pelanggaran Arus Lalulintas, Satlantas Polres Sibolga Gelar Pengaturan di Jalan Raya
Kapolsek Padang Hilir Iptu Ady S.P. Gari, S.H Sambangi Pos Satkamling, Ajak Jaga Kamtibmas
Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Ikuti Rapat Pembentukan Panitia MTQ
Dua Motor Tabrakan di Sipispis, Polres Tebing Tinggi Lakukan Penanganan di Lokasi
Bahas Penilaian Satkamling, Polres Tebing Tinggi Koordinasi Dengan Kesbangpol
TNI–POLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
Antisipasi Aksi Tawuran Remaja, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Dialogis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 02:50 WIB

Minimalisir Pelanggaran Arus Lalulintas, Satlantas Polres Sibolga Gelar Pengaturan di Jalan Raya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:49 WIB

Kapolsek Padang Hilir Iptu Ady S.P. Gari, S.H Sambangi Pos Satkamling, Ajak Jaga Kamtibmas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Ikuti Rapat Pembentukan Panitia MTQ

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Dua Motor Tabrakan di Sipispis, Polres Tebing Tinggi Lakukan Penanganan di Lokasi

Berita Terbaru