KARAWANG, Beritaimn.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mengimbau para orangtua memerhatikan volume urine anak, yang disertai gejala tertentu.
Kepala Dinas Kesehatan Endang Suryadi mengatakan, jika ditemukan volume urine berkurang dari biasanya, dianjurkan langsung dibawa ke rumah sakit. Terutama jika disertai gejala seperti diare, mual, muntah, dan demam.
“Yang tadinya kencingnya tiba-tiba sedikit, rentang waktunya 12 sampai 24 jam. Maka langsung bawa anak ke rumah sakit jangan ke Puskesmas atau klinik,” kata Endang di Gintungkerta, Klari Karawang, Rabu (19/10/2022).
Endang pun mengingatkan, rumah sakit yang dimaksud adalah rumah sakit yang memiliki fasilitas HCU dan ICU. Nantinya, dokter akan melakukan analisis dan menegakkan dianosis apa yang terjadi pada anak. “Nanti akan ditanyakan habis minum obat apa. Ketika kencingnya berkurang, berarti berefek kepada ginjal kita,” ujar Endang.
Sementara itu untuk penyetopan penggunaan obat sirup bebas, Dinkes Karawang masih menunggu arahan pasti dari Kementerian Kesehatan. “Kita masih menunggu arahan langka jelas dari Kementerian Kesehatan,” katanya.
Akan tetapi, pihaknya telah mengumumkan kepada seluruh fasilitas kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat sirup hingga ada pengumuman resmi. Seluruh apotek juga diminta tak menjualnya.
Ketika terjadi sakit pada anak, kata Endang, orang tua tidak perlu khawatir. Mereka bisa meminta obat dari arahan dokter di puskesmas atau klinik dalam bentuk obat puyer.
Endang mengatakan, sirup obat batuk ditemukan mengandung bahan yang memicu gagal ginjal akut pada anak usia 0 sampai 18 tahun.
Namun didominasi pada anak usia 0 hingga lima tahun atau balita. Namun ia memastikan yang berbahaya buka parasetamol, tapi kandungan lain pada sirup. (***)