Polres Sergai Siaga 24 Jam, Himbau Masyarakat Tindakan Premanisme

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI – Kasat Binmas Polres Serdang Bedagai (Sergai) Iptu Inja V. Kaban, S.H, bersama KBO Binmas, dan Personil Sat Binmas melakukan pencegahan, dan memberikan himbauan kepada Pengusaha Kilang Padi Aki di Dusun IX Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Sabtu (10/5) Pukul.11.15 Wib.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas Iptu Inja V. Kaban, S.H, menyampaikan bahwa apabila mengalami dampak dari pelaku aksi premanisme segera laporkan ke Kantor Kepolisian yang terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 Khususnya Polres Sergai siap melayani, dan membantu 24 Jam karena tugas Polri adalah selalu siap siaga membantu masyarakat dari ancaman segala bentuk tindak kejahatan salah satunya dari aksi premanisme.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi Premanisme ialah tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat seperti Pungli (Pungutan Liar), Pemerasan, penganiayaan, perampasan, dan intimidasi, Jelasnya.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Disejumlah Lokasi

“Tak Menutup kemungkinan targetnya ialah pabrik-pabrik, Kilang milik masyarakat, juga kepada pelaku usaha UMKM sehingga berpengaruh terhadap penghasilan masyarakat. Parahnya bisa merusak stabilitas iklim investasi nasional maupun pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia”, Pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Pemilik usaha Kilang Padi Aki menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Pihak Kepolisian khususnya Polres Sergai dengan adanya giat himbauan menyeluruh, masyarakat jadi lebih tau terutama saya sendiri, apabila ada tindak kejahatan salah satunya aksi premanisme, maka tau kemana langkah bijak yang harus siakukan.

“Saya salah satu pelaku usaha kilang setuju bekerja sama dalam membantu pihak Kepolisian untuk menumpaskan aksi premanisme di Kabupaten Sergai”, Tuturnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru