BEKASI, Beritaimn.com – Sebanyak 19 warga asal Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi akan mengikuti program transmigrasi di tahun ini. Mereka diberangkatkan ke Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara untuk menjadi transmigran.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, program transmigrasi bisa mengubah perekonomian keluarga dengan bekerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas. Dia juga meminta warganya yang menjadi transmigran agar bisa beradaptasi dengan masyarakat setempat.
Bekasi ini disatu sisi memang tujuan migrasi tetapi tidak menutup kemungkina masyarakat kita juga punya peluang sukses di daerah luar. Ada yang dengan inisiatif sendiri migrasinya dan ada juga yang dengan fasilitas pemerintah seperti transmigrasi yang kita lakukan saat ini,” katanya, Selasa (18/10/2022).
Dia mengatakan, peminat program transmigrasi di Kabupaten Bekasi cukup banyak. Namun dari hasil seleksi, hanya empat kepala keluarga yang berisi 19 orang yang lolos program ini di 2022.
“Kalau di Bekasi cari lahan sehektar atau dua hektar itu susah. Secara teknis penduduk bertambah, tapi lahan tidak bertambah sehingga konflik kepentingan pemanfaatan lahan juga tinggi. Yang lemah baik dari sisi ekonomi, akses, ini kan menjadi tanggung jawab pemerintah,” katanya.
Di tahun pertama menjalani program transmigrasi, transmigran asal Kabupaten Bekasi akan didampingi dan dimonitoring oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Upaya tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan transmigran.
“Kita juga dorong ibu-ibunya di rumah punya penghasilan tambahan dengan mengolah hasil pertaniannya. Karena kalau sudah diolah mungkin hasil pertaniannya tidak mudah rusak, bisa bertahan beberapa bulan dan juga punya nilai jual lebih tinggi,” ungkapnya.
Tahun ini Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang terpilih oleh pemerintah pusat untuk mengirimkan transmigran menempati perkampungan di Desa Raimuna, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna.
Di perkampungan itu, transmigran akan menerima fasilitas dari pemerintah. Seperti rumah dinding tembok tipe 36 lengkap dengan pekarangan dan lahan untuk usaha yang akan diberikan secara bertahap, dengan total luas kurang lebih 2 hektare.
Jika dalam beberapa tahun bisa dimanfaatkan atau dikelola dengan baik, maka lahan tersebut akan menjadi hak milik alias disertifikatkan. Jaminan hidup atau kebutuhan pokok mereka selama satu tahun juga telah disiapakan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga ikut memberikan bantuan sebesar Rp10 juta setiap kepala keluarga untuk uang saku. (***)