Hadiri Hari Jadi ke-72 Nahdlatul Wathan, Menteri Nusron Canangkan Tanah Eks HGU untuk Dikelola Jemaah

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Tasyakur Hari Jadi ke-72 Nahdlatul Wathan sekaligus Mukernas XV Nahdlatul Wathan, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (01/05/2025). Dalam sambutannya, ia mencanangkan program Redistribusi Tanah di NTB untuk diprioritaskan bagi masyarakat, termasuk jemaah Nahdlatul Wathan.

“Tolong Pak Kanwil (BPN Provinsi NTB, red) dicarikan lahan, tanah yang telantar, Hak Guna Usaha (HGU) yang izinnya sudah habis di NTB, nanti kita redistribusi kepada warga,” ucap Menteri Nusron.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN mengapresiasi inisiatif dari Nahdlatul Wathan dengan Gubernur NTB dalam upayanya menyukseskan program Ketahanan Pangan Prabowo Subianto melalui gerakan “NW Menanam”. “Di Indonesia ini masih banyak tanah-tanah negara yang telantar, yang belum ditanami apa pun. Karena itu, saya gembira tadi menyaksikan MoU antara PB NW dengan Gubernur NTB, dalam rangka ketahanan pangan ingin membuat gerakan NW Menanam,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meneruskan pidatonya, sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, ia akan berkolaborasi dengan organisasi Nahdlatul Wathan dalam program Redistribusi Tanah dan pemanfaatan tanah telantar milik negara.

Baca Juga:  Sosialisasi di Kota Bukittinggi, Wamen ATR/Waka BPN: Sertipikat Tanah Ulayat Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat

“Nanti kita komunikasi, tugas kami sebagai negara demi ketahanan pangan, tanah-tanah yang sudah dikuasai orang lebih dari 5 tahun, lebih dari 10 tahun yang tidak digunakan kita cabut izinnya, dan selanjutnya kita diskusi dengan PB NW, siapa tahu ada petani-petani NW, pengusaha-pengusaha NW yang bersedia untuk menanam tersebut. Untuk apa? Supaya ada keadilan dan ada pemerataan,” paparnya yang langsung mendapatkan sambutan hangat dan tepuk tangan jemaah Nahdlatul Wathan.

Menurut Nusron Wahid, masih ada ketidakadilan struktural terkait distribusi tanah di Indonesia. Dari total 70 juta hektare tanah wilayah non-hutan di Indonesia, sekitar 46% hanya dikuasai oleh 60 keluarga. Bahkan, ada satu keluarga yang menguasai hingga 1,8 juta hektare tanah.

Pembenahan ketimpangan inilah yang menjadi tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya selaku Menteri ATR/Kepala BPN. Program Redistribusi Tanah eks HGU ini sekaligus menunjukkan komitmen yang kuat dari Presiden RI untuk mengatasi kemiskinan, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan menciptakan keadilan. (EL/FA)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov
APH Diminta Audit Drainase Srikaton Yang Diduga Melanggar, Om Bob: Saya Mendukung & Mendorong
Ketua DPD Rampas 08 Berdaulat Sampang Madura Hadiri Apel Akbar Kebangsaan Bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
Penyusunan Desain Konsolidasi Tanah di Kelurahan Kumpulrejo
Rapat dan Pemeriksaan Tanah Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali Hak Pakai Instansi Pemerintah
Pengambilan Sumpah Pernyataan Sertipikat Hilang di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Ikuti Zoom Meeting Bersama Menteri ATR/BPN
Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah/Janji Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 05:03 WIB

Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov

Jumat, 26 September 2025 - 04:59 WIB

APH Diminta Audit Drainase Srikaton Yang Diduga Melanggar, Om Bob: Saya Mendukung & Mendorong

Minggu, 21 September 2025 - 08:53 WIB

Ketua DPD Rampas 08 Berdaulat Sampang Madura Hadiri Apel Akbar Kebangsaan Bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.

Selasa, 9 September 2025 - 02:30 WIB

Penyusunan Desain Konsolidasi Tanah di Kelurahan Kumpulrejo

Selasa, 9 September 2025 - 02:29 WIB

Rapat dan Pemeriksaan Tanah Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali Hak Pakai Instansi Pemerintah

Berita Terbaru