Toko Berkedok Jual Kosmetik di Bekasi Digerebek Warga, Ini Yang Ditemukan

- Penulis

Minggu, 16 Oktober 2022 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Beritaimn.com Maraknya penjualan obat obatan terlarang di Kabupaten Bekasi sering kali di temui, tentunya dengan sigap dan tegas Kepolisian Polres Metro Bekasi juga terus berupaya memberantas peredaran jual beli obat obatan tersebut.

Namun hal itu rupanya tidak di indahkan oleh oknum oknum yang terbilang nakal tersebut, kali ini oknum penjual obat obatan excimer dan tramadol ini di gruduk oleh warga Desa Cipayung. Pada Sabtu sore (15/10/2022).

Warga yang sudah geram menduga adanya transaksi jual beli obat obatan terlarang yang di lakukan di salah satu ruko Kp.Selang Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, mendatangi ruko yang berkedok jualan kosmetik dan lainnya tersebut, al hasil ditemui barang bukti ratusan pil Obat obatan berjenis excimer dan tramadol siap edar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari inisiatif warga yang menyamar sebagai pembeli dengan mendatangi ruko itu, positif diketahui menjual obat obatan terlarang, beberapa warga yang sudah bersiap siap kemudian memergokinya dan ditemui ratusan pil obat obatan tersebut.

Tidak ingin gegabah, warga kemudian melaporkan hal itu kepada Kepala Desa Cipayung, dengan sigap H. Ajan selaku Kepala Desa mendatangi lokasi dan menghindari hal yang tidak di inginkan kepala Desa beserta beberapa warga membawa oknum tersebut ke Rumah Kades.

Baca Juga:  Ih Serem! Ada Pocong Mejeng di TPU Pangkalan Sukabumi

Tidak menunggu lama, Kepala Desa kemudian berkordinasi dengan Kepolisian Polsek Cikarang Timur agar si pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

H. Ajan selaku Kepala Desa Cipayung sangat berterimakasih kepada masyarakat yang peduli terhadap lingkungan, hal hal yang mencurigakan memang harus di waspadai secara bersama sama.

Hal itu guna menghindari akan adanya kegiatan maupun sesuatu yang tidak di inginkan, H. Ajan juga, “Menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Cipayung Khususnya agar tidak segan segan untuk menanyakan Aktiftas yang tidak masuk akal sehat,” ujarnya.

Pemerintah Desa Cipayung juga siap bekerjasama dengan kepolisian republik Indonesia untuk mencegah dan memerangi peredaran jual beli obat obatan terlarang, agar tidak banyak korban khususnya para pemuda agar bisa hidup sehat.

Kepala Desa Cipayung ini juga, ” Mengajak masyarakat Cipayung agar tidak mengkonsumsi obat-obatan yang dilarang oleh agama dan negara, hidup sehat dan normal lebih mahal di banding mengkonsumsi obat-obatan yang akan merusak masa depan,” katanya.

Diketahui oknum pelaku penjual obat obatan terlarang tersebut bukan lah warga Desa Cipayung, diketahui dari KTP yang di keluarkan oknum ini berinisial BG (19) berasal dari Indramayu. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru