Salatiga, 28 April 2025 – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Penugasan Penguatan Pemerintahan dan Keuangan Desa (DAK PPKT) Tahun 2025, Bappeda Kota Salatiga menyelenggarakan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait.
Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan dari Kantor Pertanahan Kota Salatiga turut hadir sebagai bentuk komitmen untuk mendukung sinergi antara instansi pusat, daerah, dan desa dalam pelaksanaan program strategis ini.
Rapat koordinasi bertujuan untuk memastikan sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program DAK PPKT, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal teknis seperti mekanisme pencairan dana, prosedur pelaksanaan kegiatan di lapangan, serta monitoring dan evaluasi atas penggunaan dana.
Dengan adanya koordinasi yang intensif ini, diharapkan pelaksanaan DAK PPKT Tahun 2025 di Kota Salatiga dapat memberikan dampak nyata dalam memperkuat kapasitas pemerintahan desa dan mendorong pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, serta partisipatif.
Pemerintah Kota Salatiga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program-program nasional di daerah, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan merata hingga ke tingkat desa.