Tuduhan Tanpa Bukti, Mr. KiM: Hukum Bukan Ajang Curhat Netizen

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARAWANG, Beritaimn.com – Dunia maya Karawang tengah dihebohkan dengan beredarnya dugaan penipuan yang melibatkan seorang Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Pertanian Kabupaten Karawang. Oknum tersebut diduga menjanjikan paket pekerjaan kepada sejumlah rekanan atau pemborong dengan syarat menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu.

Menanggapi polemik ini, Nurdin Syam, yang akrab disapa Mr. KiM, menyampaikan pandangan berbeda. Ia menilai pemberitaan yang berkembang di publik seharusnya disikapi secara proporsional dan sesuai mekanisme hukum, bukan sekadar menggiring opini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang ada dugaan penipuan, laporkan secara resmi dan sertakan bukti hukumnya, jangan hanya bicara di publik tanpa dasar yang jelas. Ini malah terkesan membangun opini dan menciptakan kegaduhan,” tegas Mr. KiM, Sabtu (26/4).

Terkait disebutnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam pemberitaan, Mr. KiM menilai hal itu adalah sesuatu yang wajar. Ia menegaskan bahwa LSM juga berperan mendukung pemerintah dalam pembangunan, bukan malah dijadikan sasaran tudingan.

Baca Juga:  Apel Pagi: Kepala Kantor Pertanahan Kota Salatiga Tekankan Pentingnya Kerjasama dalam Pelayanan Masyarakat

“Menyebut LSM di pemberitaan itu sah-sah saja. LSM punya peran penting dalam mendukung instansi pemerintah. Jangan karena tidak mendapatkan pekerjaan, lalu menggiring opini ke sana ke mari dengan tuduhan-tuduhan tidak berdasar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mr. KiM mengingatkan agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar yang belum terbukti kebenarannya.

“BKPSDM jangan terpengaruh oleh tuduhan tanpa dasar. Ini sudah masuk ke ranah ujaran kebencian. Segala tuduhan harus dibuktikan secara hukum, bukan hanya melalui pemberitaan yang penuh muatan opini,” ujarnya.

Menurut Mr. KiM, dalam sebuah negara hukum, penyelesaian masalah harus mengedepankan proses hukum yang jelas dan transparan. Ia pun menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyudutkan personal maupun lembaga tanpa disertai bukti yang kuat.

“Kalau memang ada pelanggaran, jalani prosedur hukum. Jangan bertindak seolah-olah bukan orang yang paham hukum. Laporkan ke pihak berwenang dengan bukti-bukti yang sah,” tutupnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sibolga Pantau Banjir Akibat Luapan Sungai Aek Doras Rendam Sejumlah Wilayah di Sibolga Utara
Polres Sibolga Pengaturan Lalu Lintas Pasca Bencana Longsor dan Banjir
Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambang Pengemudi Betor dan Ajak Warga Aktifkan Pos Satkamling
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Ajak Warga Bijak Bermedia Sosial
Satlantas Polres Batu Bara Patroli Malam Pastikan Kamseltibcar Lantas di Jalinsum
Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H Pengecekan dan Pembersihan Lahan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
Polsek Medang Deras Patroli Mobile Antisipasi Aksi Geng Motor dan Tawuran
Polsek Labuhan Ruku Patroli Pengaturan Arus Lalulintas di Simpang Empat Tanjung Tiram
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:42 WIB

Kapolres Sibolga Pantau Banjir Akibat Luapan Sungai Aek Doras Rendam Sejumlah Wilayah di Sibolga Utara

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:39 WIB

Polres Sibolga Pengaturan Lalu Lintas Pasca Bencana Longsor dan Banjir

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:59 WIB

Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambang Pengemudi Betor dan Ajak Warga Aktifkan Pos Satkamling

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:31 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Ajak Warga Bijak Bermedia Sosial

Kamis, 11 Desember 2025 - 04:38 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Patroli Malam Pastikan Kamseltibcar Lantas di Jalinsum

Berita Terbaru