Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Pandan

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Polres Tebing Tinggi menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya. Kali ini, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus seorang pemuda berinisial ADP alias Adam (19) yang diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Pandan Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi pada Senin malam (21/4/2025).

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Sabtu (26/4), yang menyebutkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai akan aktifitas pelaku disekitar lingkungan tersebut sehingga membuat resah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Usai menerima informasi, petugas langsung turun ke lapangan. Saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 1,71 gram, dua buah pipet plastik berbentuk runcing, plastik klip kosong, kaleng rokok, dan timbangan elektrik dari penguasaan pelaku”, ungkap Kasi Humas.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024, Polres Sergai Sampaikan Pesan Kamtibmas

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan diamankan ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian masih mendalami asal usul sabu tersebut dan kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lainnya.

“Kini, pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi atas perbuatannya, dan dijerat dengan Undang- Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika”, pungkas Kasi Humas. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru