Berantas Narkotika, Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus ZEP dan 1 Paket Sabu

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Penangkapan terhadap seorang pria terduga pemilik Sabu berinisial ZEP (29) sempat menghebohkan warga di Jalan Lintas Medan – Tebing Tinggi tepatnya di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, pada Rabu (23/4) sekitar Pukul.11.00 Wib.

Pasalnya, warga Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Sergai ini terkejut begitu melihat keberadaan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai, saat berhenti di lokasi. ZEP yang memang sudah menjadi target atas informasi masyarakat tidak menduga kalau petugas sedang menunggu dirinya di lokasi, Sebut Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Kusniadi, S.H, M.H melalui Ps. Kasi Humas Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H di Mapolres Sergai, Kamis (24/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu ZEF tepat berhenti di depan petugas, dan saat akan dilakukan penangkapan, dirinya berusaha melarikan diri, namun akhirnya dirinya, dan sepeda motor Nmax BK 2858 XBH masuk ke dalam parit disekitar lokasi. Melihat buruannya terjatuh, petugas lantas melakukan penangkapan, dan penggeledahan ditemukan 1 (Satu) klip plastik kecil berisikan barang bukti diduga sabu seberat 0,58 Gram.

Baca Juga:  Kabupaten Karawang, Berhasil Raih Juara Satu P2WKSS Tingkat Jawa Barat

Saat dilakukan interogasi singkat, ZEP mengaku barang terlarang miliknya didapat dari seseorang berinisial A warga Desa Firdaus. Begitu mendapat informasi, petugas mengajak ZEP menunjukkan posisi A, kemudian ianya membawa Tim ke belakang Kantor Pemkab Sergai namun orang yang dimaksud sudah tidak berada di lokasi, Ungkapnya.

“Kini ZEP, serta seluruh barang bukti telah diamankan dan dipersangkakan dengan Pasal 112 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan terhadap A masih dilakukan penyelidikan”, Pungkasnya. (Ss).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru