BEKASI, Beritaimn.com – Seorang pengendara motor berinisial SK (49) tewas di tempat setelah terlindas bus pariwisata di Jalan Raya Padurenan, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Selasa (11/10/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Peristiwa kecelakaan ini terjadi sekira pukul 09.30 WIB. Saat itu korban yang mengendarai motor matik bernomor polisi B 4905 FHK melaju dari arah Bantargebang menuju ke Cimuning Setu.
Saat melintas di lokasi kejadian, korban berusaha menyalip bus yang berada di depannya. Namun dari arah berlawanan muncul mobil sehingga tidak ada ruang untuk menyalip.
Korban diduga kehilangan kendali hingga akhirnya tewas terlindas bus pariwisata bernomor polisi B 7666 TGA yang dikemudikan oleh UJ (66).
“Dari lawan arah berpapasan dengan mobil yang tidak dikenal dan pengendara tidak dapat ruang dan terjadilah kecelakaan,” ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Farida.
Korban tewas di tempat setelah terlindas bus. Jasadnya dibawa ke RSUD Kota Bekasi, sementara pengemudi bus diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“(Korban terjatuh) terlindas ban belakang,” kata Farida. (***)