Polres Sampang  Terus Lakukan Penyelidikan Kasus Penyelundupan Pupuk, PT Pupuk Indonesia 

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG -Beritaimn.com. Jum at (18/04/2025) Polres Sampang gerak cepat lakukan Penangkapan penyelundupan Pupuk subsidi 9 ton lebih, dan saatt ini masih  terus melakukan penyelidikan terkait asal pupuk tersebut, diPolres Sampang Madura Jawa Timur

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan bahwa, Polisi terus melakukan penyelidikan dan penggalian informasi terkait kasus penyelundupan pupuk untuk mengungkap jaringan dan modus operandi pelaku.

“Kami terus mendalami kasus penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut. Bahkan kami memanggil 2 saksi salah satunya dari PT. Pupuk Indonesia. Namun, dari 2 saksi, 1 tidak hadir,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, telah memanggil PT Pupuk Indonesia dan dinas terkait untuk dimintai keterangan dan klarifikasi mengenai kasus penyelundupan pupuk.

“Penyidik Satreskrim telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi diantaranya dari PT. Pupuk Indonesia dan Dinas Pertanian Kabupaten Sampang untuk mengetahui asal muasal pupuk tersebut karena penyidik mengalami kendala karena kode gudang dan kode distributor sudah terhapus, “ungkapnya.

Baca Juga:  34 Personel Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke-76, Ini Pesan Kapolres!

Kata Kapolres, kendala investigasi dalam mencari asal pupuk ini, kode pupuk pada kemasan telah dihapus, sehingga sulit menentukan asal-usul pupuk.

“Kami masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap asal pupuk subsidi ini,” terangnya.

“Kepolisian Resor Sampang terus berkomitmen mengungkap pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut, ” imbuhnya.

Sebelumnya Polres Sampang Kamis (03/4/2025) telah menggagalkan penyelundupan pupuk subsidi sebanyak 9,6 ton yang hendak dikirim ke wilayah Madiun dari Kecamatan Karang Penang, Sampang dan mengamankan 1 tersangka yakni, sopir berinisial MF asal Desa di Kecamatan Karang Penang.

Sebanyak 9 ton pupuk subsidi itu terdapat 193 sak pupuk subsidi dengan berat 50 kg. 88 sak pupuk jenis Urea dan 105 sak pupuk jenis NPK Phonska.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (3/4/2025) pukul 19.00 di Jalan Raya Karang Penang, Desa Karang Penang Oloh terkait Penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

(Ah)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Dampak Kekeringan Polres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih 5000 liter untuk Warga Pasrepan
Polres Gresik Peduli Purnawirawan, Satlantas Gelar Anjangsana Sambut Hari Lalu Lintas ke-70
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Kapolsek Banyuates Bersama Anggota Gelar Acara Maulid Nabi Muhammad SAW. 1447/2025 M
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polres Bondowoso Amankan 11 Tersangka Sita 10,93 Gram Sabu dan 241 Ribu Butir Okerbaya
Kapolres Pasuruan Pimpin Patroli Gabungan Jelang Libur Panjang Maulid Nabi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Kamis, 25 September 2025 - 09:45 WIB

Dampak Kekeringan Polres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih 5000 liter untuk Warga Pasrepan

Senin, 22 September 2025 - 01:17 WIB

Polres Gresik Peduli Purnawirawan, Satlantas Gelar Anjangsana Sambut Hari Lalu Lintas ke-70

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Berita Terbaru