Kompak Edarkan Sabu, MHM dan FMM Diringkus Sat Narkoba Polres Sergai

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil tangkap 2 (Dua) pria berinisial MHM (32), dan FMM (20) diduga pemain narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di depan Indomaret Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Selasa (8/4) sekitar Pukul.20.15 Wib.

Penangkapan kedua warga Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai ini berdasarkan informasi masyarakat. Begitu mendapat informasi, Tim Opsnal menyusun strategi dengan undercover buy dengan janji di lokasi, yang akhirnya dilakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti diduga sabu seberat 9,92 Gram, yang diakui keduanya didapat dari seseorang berinisial A, Sebut Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan, melalui Ps. Kasi Humas Iptu Zulfan Ahmadi, Selasa (15/4).

Baca Juga:  Relawan Ganjar-Mahfud Kota Tebingtinggi Nobar Di Center Pemenangan GAMA

Mengetahui asal sabu dari warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanjung Beringin, Sergai, Tim langsung bergerak menuju lokasi namun A tidak ditemukan, namun akan terus dilakukan penyelidikan.

“Kini MHM (Residivis), dan FMM, bserta barang bukti diduga sabu, 2 unit handphone android, sepeda motor Honda Beat BK 2892 XBK, uang tunai Rp 300 Ribu telah diamankan, dan terhadap keduanya dipersangkakan Pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun, dan paling lama 20 Tahun kurungan”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POS TNI AL Tanjung Tiram dan Karang Taruna Beri Kejutan Tumpeng HUT Korps Polairud di Markas Batubara
Seksi Penataan Pertanahan Ikuti Rapat Koordinasi Persetujuan Proposal Pembangunan Perumahan MBR
Pemeriksaan Tanah Panitia A – Permohonan Hak Pakai diikuti Tiga Kelurahan Kota Salatiga
Seksi Penataan Pertanahan Lakukan Cek Lokasi Kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan di Kelurahan Pulutan dan Blotongan
Di Hadapan Mahasiswa UNDIP, Menteri Nusron Tegaskan Akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:09 WIB

POS TNI AL Tanjung Tiram dan Karang Taruna Beri Kejutan Tumpeng HUT Korps Polairud di Markas Batubara

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:32 WIB

Seksi Penataan Pertanahan Ikuti Rapat Koordinasi Persetujuan Proposal Pembangunan Perumahan MBR

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:30 WIB

Pemeriksaan Tanah Panitia A – Permohonan Hak Pakai diikuti Tiga Kelurahan Kota Salatiga

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:27 WIB

Seksi Penataan Pertanahan Lakukan Cek Lokasi Kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan di Kelurahan Pulutan dan Blotongan

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:23 WIB

Di Hadapan Mahasiswa UNDIP, Menteri Nusron Tegaskan Akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah

Berita Terbaru