KARAWANG, Beritaimn.com –Melalui Aplikasi Lapor Pak Kapolres, telah banyak membantu masyarakat dalam hal pengaduan. Dalam hal ini, Polres Karawang dan Polsek jajaran respon cepat setiap laporan maupun pengaduan masyarakat terkait gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) maupun tindak kriminal diwilayah Kabupaten Karawang dengan cepat dan tanggap.
Salah satunya kasus yag terjadi di wilayah Polsek Rengasdengklok, yang berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku Curanmor Roda-2, melalui Sat Reskrim pelaku berhasil dibekuk diRumah Pelaku Dsn Bojong tugu 2 Rt 17/04 Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Diketahui telah terjadi pencurian kendaraan bermotor pada Kamis Tgl. 22 September 2022 Pukul 07.30 Wib
Di Halaman depan Alfamart Dsn Pulosari RT 15/16 Ds. Kalangsuria Kec. Rengasdengklok Kab. Karawang
Sementara korban adalah Elang Jaelani, 22 Tahun, Mahasiswa, warga Kec Pedes Kab Karawang kehilangan motornya pada saat diparkir didepan Alfamart Dsn Pulosari.
Menurut keterangan korban, kejadian terjadi pada Rabu tanggal 21 September 2022 jam 22.00 wib, pelapor selaku karyawan Alfamart menyimpan motor milik nya di halaman depan Alfamart dengan di kunci foto selanjutnya pelapor melayani pembeli di toko Alfamart, namun ketika pelapor akan pulang pada hari Kamis tanggal 22 September 2022 sekira jam 07.30 wib.
Melihat ke arah tempat menyimpan motor, motor pelapor tersebut sudah tidak ada, setelah itu pelapor laporan ke Polsek Rengasdengklok.
Atas kejadian tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku ada di rumah dan kemudian pada hari Jum’at tanggal 30 September 2022 jam 22.30 wib, Piket Reskrim dipimpin Kanit Reskrim telah mengamankan pelaku berinisial D Als Berang.
Penangkapan tersangka sesuai dengan wajah yang terlihat di Rekaman CCTV, dan ketika di interogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut, setelah itu melakukan Pengembangan lagi kepada teman pelaku yang pada waktu itu pelaku melakukan pencurian nya bersama Sdr RA alias Tompel.
“Kini kedua pelaku tersebut diamankan di Polsek Rengasdengklok untuk proses lebih lanjut, dihimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati hati jika parkir kendaraan,” ujar Kanit. (***)