Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin Ringkus Pengedar Sabu

- Penulis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang pria berinisial I (55) als M terduga pengedar sabu di Dusun III Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin Sergai, Sumatera Utara, Kamis (13/3) sekitar Pukul.14.00 Wib.

Penangkapan dilakukan dengan Undercover Buy dengan membeli barang terlarang sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu menerima pesanan dari personil, terduga pengedar sabu yang merupakan warga Desa Kota Pari, Sergai ini bersedia melakukan transaksi barang terlarang, Sebut Kapolsek Pantai Cermin AKP Erwin, melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, Jumat (14/3).

Baca Juga:  Polres Batu Bara Laksanakan Gugus Tugas Ketapang Polri dan Pendataan Lahan Jagung

Penangkapan terhadap terduga pengedar sabu berdasarkan laporan masyarakat yang mengatakan akan adanya transaksi sabu di lokasi.

Tak mau berlama-lama, petugas langsung melakukan penangkapan, dan ditemukan barang bukti berupa, 1 (Satu) Paket sabu seberat 1,35 Gram, 1 (Satu) paket Sabu seberat 0,65 Gram, 8 (Delapan) plastik klip transparan, 1 (Satu) Unit Timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp. 95 Ribu, yang diakui adalah benar miliknya yang didapat dari seseorang berinisial D, Paparnya.

“Kini I als M beserta barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut, dan terhadap Pria berinisial D masih dilakukan pencarian”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru