Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Ringkus Pelaku Pencurian

- Penulis

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pria berinisial MHB (38) als Napi diduga pelaku pencurian Tablet Samsung A7 di Kafe EZ Coffee berlokasi di Tanah Lapang Lk.V Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (14/2) sekitar Pukul.22.00 Wib.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui pemilik Kafe Andi Ginting (51) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Dolok Masihul. Saat itu dirinya meminta kepada anggota untuk mengantikan lagu dari musik yang sedang menyala menggunakan Tablet Samsung A7.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu korban terkejut karena Tablet Samsung A7 yang digunakan sebagai pemutar musik, dan 1 (Satu) Kotak Rokok Elektrik (Vape) sudah tidak berada di tempatnya”, Sebut Kapolsek Dolok Masihul AKP Adolf M. Purba, S.H, M.H, melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H M.H, Jumat (13/3).

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Polres Batu Bara Siapkan 3 Pos Pam dan 2 Pos Yan

Aksi pencurian tersebut terungkap setelah melihat rekaman CCTV dan tampak jelas wajah terduga pelaku masuk lewat jendela samping Kafe. Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkannya ke Polsek Dolok Masihul Polres Sergai.

Dengan melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya MHB als Napi berhasil diamankan dari rumahnya, tanpa perlawanan, pada Rabu (12/3) sekitar Pukul.22.00 Wib . Saat diinterogasi singkat, dirinya mengaku bahwa dirinya telah melakukan pencurian itu dan menjual hasil curiannya kepada orang yang tidak dikenal seharga Rp. 450 Ribu.

Dari pengakuan terduga pelaku, uang hasil penjualan barang curiannya tersebut sudah digunakan sebesar Rp. 200 Ribu, dan sisanya Rp. 250 Ribu, Ungkapnya.

“Atas peristiwa ini korban ditaksir mengalami kerugian Rpm 2,5 Juta, dan saat ini MHB als Napi beserta sisa uang penjualan barang curiannya telah diamankan di Polsek Dolok Masihul guna proses penyidikan lebih lanjut”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light
Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga
Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo
Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso
Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta
Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan Antrian di SPBU
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:26 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:24 WIB

Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:23 WIB

Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:22 WIB

Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:21 WIB

Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo

Berita Terbaru