Polres Tebing Tinggi Antisipasi Balapan Sepeda Resahkan Warga

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI – Polres Tebing Tinggi menggelar patroli untuk mengantisipasi aksi balapan sepeda dan lomba lari liar yang meresahkan masyarakat disekitar Rumah Sakit Dr. Kumpulan Pane, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Selasa malam (4/3/2025).

Patroli ini dengan menyusuri ruas jalan utama, seperti Jalan Dr. Kumpulan Pane, Jalan RS. Umum, Jalan Pendidikan, Jalan Pelita, dan Jalan Prof. Dr. Hamka. Sasaran utama patroli adalah mengantisipasi aksi balapan sepeda dan lomba lari yang sering dilakukan anak-anak dan remaja di malam hari, yang mengganggu ketertiban serta menimbulkan kemacetan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada patroli tersebut, petugas Kepolisian memberikan himbauan kepada anak-anak dan remaja yang berkumpul agar tidak melakukan balapan sepeda maupun lomba lari, terutama jika aktifitas tersebut dijadikan sebagai ajang perjudian. Selain itu, masyarakat sekitar juga diajak untuk bekerja sama dengan Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Baca Juga:  Tingkatkan Peran Aktif Warga, Polres Tebing Tinggi Cek Kesiapan Poskamling

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Rabu (5/3) menyampaikan bahwa patroli ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat. “Kami berupaya menjaga situasi tetap kondusif dan menghimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menciptakan keamanan di lingkungan sekitar”, ujarnya.

Dari hasil pelaksanaan patroli yang dilakukan, tidak ditemukan adanya aktifitas balapan sepeda atau lomba lari di lokasi-lokasi yang menjadi titik pantauan. Situasi di sekitar Rumah Sakit Dr. Kumpulan Pane dan sekitarnya pun tetap aman dan kondusif.

“Polres Tebing Tinggi juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan umum. Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044 sebagai wadah untuk melaporkan suatu kejadian tindak pidana”, Tuturnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen
Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Kondusifitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta
KRYD Polsek Salak Himbau Masyarakat Berperan Aktif Jaga Kamtibmas Hubungi 110 Polres Pakpak Bharat
Pastikan Kota Sibolga Kondusif, Patroli Gabungan Polres Sibolga Sasar Pemukiman Warga
Sat Binmas Polres Batu Bara Cooling System di PT. Perkebunan Dolok Pop
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0601/Pandeglang Terus Kebut Program RLTH, Progres Capai 15 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Cooling System Polres Sergai Ajak Ormas jaga Kondusifitas Satu Tahun Kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI-AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Giat GPM, Polres Tebing Tinggi Salurkan Beras SPHP ke Polsek Jajaran

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp 45 Juta

Berita Terbaru