Polsek Tanjung Beringin Ringkus 2 Sekawan Pelaku Curanmor

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus (Tangkap) 2 (Dua) sekawan terduga tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di dua lokasi berbeda.

Peristiwa pencurian pertama sekali diketahui korban Zainal Arifin Sipahutar (62) yang terbangun dari tidurnya dan melihat 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 BK 5368 XAP sudah tidak berada di ruang tamu rumahnya di Dusun VI Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Sumatera Utara, pada Rabu (15/1) sekitar Pukul.02.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui hal tersebut, korban lantas memberitahukan kepada istri, dan anaknya, namun setelah dicari disekitar rumah tidak menemukan sepeda motor tersebut.

“Saat itu korban tidur di ruang tamu rumahnya dengan posisi sepeda motor berada disampingnya”, Sebut Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu Hutagaol, melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H.

Tidak terima peristiwa yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp. 7 Juta, korban lantas melaporkannya ke Polsek Tanjung Beringin. Menindaklanjuti laporan tersebut akhirnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial A.P (26) als I saat berada di teras sekolah yang ada di Dusun II Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Sumatera Utara, Minggu (23/2) sekitar Pukul.19.00 Wib.

Baca Juga:  Nahas! Pasutri Tewas Terjepit Truk gagal Nanjak di Cianjur

Setelah diinterogasi lanjutnya, warga Jalan Kapten Wan Rahmad, Sergai ini mengaku bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian tersebut, dan menyerahkan ke rekannya berinisial R.I ( 27) als R untuk dijual. Tidak mau kehilangan buruannya, Tim bergerak cepat dan akhirnya berhasil mengamankan R.I als R di Dusun V Kampung Tempel, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Sumatera Utara, Senin (24/2) Pukul.03.00 Wib.

Dari keterangan R.I als R warga Desa Pekan Tanjung, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Sumatera Utara ini diketahui bahwa sepeda motor tersebut dijual kepada seseorang dengan harga Rp. 1.2 Juta, dan dirinya diberikan Rp. 200 Ribu sebagai upah menjual dan Rp. 1 Juta dikuasai oleh A.P als I, Paparnya.

“Kini keduanya telah diamankan di Mapolsek Tanjung Beringin, dan atas aksi pencurian dengan pemberatan ini, terhadap keduanya dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun penjara”, Pungkasnya. (RS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025
Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat
Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut
Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN
Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 07:43 WIB

Penyerahan Sertipikat PT PLN (Persero) oleh Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Senin, 8 Desember 2025 - 07:40 WIB

Kegiatan Panitia A dan Cek Lapang di Tiga Kelurahan – Kamis, 4 Desember 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 07:36 WIB

Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

Senin, 8 Desember 2025 - 07:29 WIB

Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut

Senin, 8 Desember 2025 - 07:25 WIB

Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat

Berita Terbaru