Kasus Misteri Penemuan Mayat di TPU Karawang Terungkap, Ternyata Tewas Ditangan Guru Spiritualnya

- Penulis

Jumat, 23 September 2022 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dukun penggada uang di Karawang (Pixabay)

i

Ilustrasi dukun penggada uang di Karawang (Pixabay)

Ilustrasi dukun penggada uang di Karawang (Pixabay)

KARAWANG, Beritaimn.com Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria berinisial U (54). Diketahui sebelumnya, jasad korban ditemukan tewas di Tempat area Pemakaman Umum (TPU) di Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, pada Jumat (9/9/2022) lalu, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim AKP Arief Bustomi mengatakan, pelaku pembunuhan ini ternyata orang yang dikenal oleh korban berinisial KS alias Abah Anom.

Pelaku KS merupakan guru spiritual korban warga Dusun Tanjungsari, Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Sementara korbannya berinisial U (54), warga Dsn. Blok Kraton Rt 023/005 Desa Rengasdengklok selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku melakukan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan, dengan melanggar Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana,” ujar Kasat Reskrim, Jumat (23/9/2022).

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pidana maksimal seumur hidup.

Sementara itu, menurut keterangan saksi, awal mula kejadian pada hari Kamis tanggal 08 September 2022, sekira pukul 21.30 Wib, korban berpamitan kepada pelapor (selaku Istri) untuk pergi bermain dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario putih merah. Namun hingga Jum’at tanggal 09 September 2022 sekira Jam 03.00 Wib korban masih belum juga pulang ke rumah. Ketika dihubungi melalui Hp, ternyata sudah tidak aktif.

Baca Juga:  Hendak Tawuran di Jalan M Yamin Duren Jaya, Kota Bekasi, 3 Remaja Diamankan

Sampai siang harinya, pencarian terus dilakukan hingga pada hari Jum’at tanggal 09 September 2022 sekira Jam 17.00 Wib, keluarga  mendapat informasi bahwa korban sudah ditemukan di lokasi kuburan/TPU Ds Kutagandok/tkp dan dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Dikatakan, Arief bahwa Pelaku menghabisi korban untuk dapat mengambil uang serta barang berharga lainnya.

“Pelaku sedang mempunyai hutang kepada rentenir dengan cara memukul korban bagian kepala berkali-kali menggunakan nisan makam dan batu yang berada di TKP,” ujar Kasat Reskrim, AKP Arief Bustomi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah jas Hujan Warna Biru, 1 (satu) buah Kaos dalam warna putih, 1 (satu) Buah Celana, 1 (satu) Buah Kemeja, 1 (satu) Pasang Sendal swallaw warna putih biru, 1 (satu) Buah Botol Aqua merk siera, 1 (satu) Pasang Sendal, 1 (satu) Buah Celana dalam, 1 (satu) Buah Sarung warna Coklat, 1 (satu) Buah Kayu nisan, 2 (Dua) Buah Batu, 1 (satu) Buah Celana warna Hitam, 1 (satu) Buah Kaos Loreng, 1 (satu) Buah Jaket Loreng, 2 (Dua) Buah Bungkus Obat Kuat Merk Urat Madu, 1 (satu) Lembar Surat Perjanjian. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Jatim Panggil Manager Petronas dan Nelayan Sampang Terkait Kasus Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Viral di Media Sosial Jadi Sorotan Warga Makanan MBG di SMAN 1 Banyuates Sampang Ada Belatung, Kebersihan Dapur Sehat Yayasan Al Bukhori Perlu Dipertanyakan
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Gerak Cepat Polsek Banyuates Berhasil Amankan Maling Motor di Desa Larlar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Kejati Jatim Panggil Manager Petronas dan Nelayan Sampang Terkait Kasus Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Rabu, 24 September 2025 - 07:53 WIB

Viral di Media Sosial Jadi Sorotan Warga Makanan MBG di SMAN 1 Banyuates Sampang Ada Belatung, Kebersihan Dapur Sehat Yayasan Al Bukhori Perlu Dipertanyakan

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Berita Terbaru