Tarif Parkir Di Pekanbaru Zona Satu Masih Seperti Biasa, Manajemen PT YSM: Kita Tunggu Perwako Nya Direvisi Dulu

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

– Pekanbaru :

Tarif parkir kendaraan di Kota Pekanbaru, turun terhitung dari 20 Februari, hal ini sesuai janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih yakni Agung Nugroho-Markarius Anwar

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita ataupun informasi turunnya tarif parkir inipun langsung viral di kota Pekanbaru, terkait hal tersebut tentunya jadi pertanyaan bagi pihak PT. Yabisa Sukses Mandiri (YSM) sebagai pemenang tender perparkiran zona satu di Kota Pekanbaru. Kami (20/2/2025)

Menurut, Ikhwan salah satu staf manajemen PT. YSM kepada awak media menerangkan bahwa,” Kami dari PT. YSM akan taat pada peraturan yang ada dalam hal ini Perwako Kota Pekanbaru terkait parkir, akan tetapi kami menyesalkan pemberitaan yang sudah beredar luas dimasyarakat yang menyebutkan tarif parkir sudah turun, padahal Perwako nya belum diteken atau disahkan.

Jadi, untuk masyarakat kota Pekanbaru khusus nya zona satu, agar taat pada Perwako yang telah disepakati sebelumnya, dan Kami berharap kepada Masyarakat kota Pekanbaru agar bersabar dulu menunggu Perwako terkait parkir direvisi, dan kami dari Pihak PT. YSM juga akan mengikuti peraturan tersebut apabila Perwako nya sudah direvisi, tegas Ikhwan.

Baca Juga:  Kapolsek Padang Hulu AKP Marolop Samosir Monitor Pergeseran Kotak Suara Ke Gudang KPU

Lanjut Ikhwan, Kabar beredar tarif parkir untuk kendaraan roda empat yang awalnya Rp 3 ribu turun seperti semula yakni Rp 2 ribu. Sedangkan sepeda motor turun dari Rp 2 ribu menjadi Rp 1.000, dan perlu kita ketahui bersama bahwa naik atau pun turunnya tarif parkir ditentukan oleh Perwako Kota Pekanbaru,

Bagaimana mungkin Walikota meneken Perwako, karena saat ini kita semua tau, Walikota terpilih sedang berada di Jakarta sedang melaksanakan Pelantikan, ujarnya

Perobahan Perwako tentunya butuh proses dan mekanisme yang ada, serta pengesahannya pun melibatkan DPRD Kota Pekanbaru, selain itu belum adanya statement yang resmi dari pihak yang berwenang yaitu Dishub Kota Pekanbaru perihal terkait tarif parkir turun, dan menurut informasi Walikota terpilih saat ini pun juga sedang melaksanakan pelatihan di Magelang, tandas Ikhwan

(Tim*)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light
Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga
Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo
Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso
Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta
Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan Antrian di SPBU
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:26 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:24 WIB

Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:23 WIB

Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:22 WIB

Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:21 WIB

Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo

Berita Terbaru