Polsek Tanjung Beringin Ringkus Pencuri Handphone

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai (Sergai) ringkus terduga pelaku tindak pencurian handphone. JK (23) terbukti telah melakukan aksi pencurian handphone milik Faskalis Rotua Manalu (56) dari rumahnya di Dusun II Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Sumatera Utara, pada Senin (10/3).

Peristiwa pencurian tersebut pertama sekali diketahui istri korban saat terbangun sudah tidak melihat handphone merek Oppo A3x, yang sebelumnya di cas di ruang tamu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu korban sedang menonton siaran sepak bola di televisi, namun akhirnya tertidur”, Ujar Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu Hutagaol melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, Kamis (13/2).

Baca Juga:  Tingkatkan Kamtibmas Polsek Indrapura Sampaikan Kamtibmas

Tidak terima peristiwa tersebut, korban melaporkannya ke Mapolsek Tanjung Beringin. Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim akhirnya melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan JKS dari depan rumah warga di Dusun III Gubang Gajah Sesa Pematang Cermai, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (12/2) sekitar Pukul.02.00 Wib.

Saat diinterogasi singkat lanjutnya, warga Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai tersebut mengaku bahwa dirinya telah melakukan pencurian di rumah korban dengan masuk lewat jendela rumah.

“Atas peristiwa ini korban mengalami kerugian Rp. 2.7 Juta, dan kini JKS tepah diamankan dan dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) angka ke 3e, dan 5e dari KUHPidana”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru