Kodam I/Bukit Barisan Bantah Keterlibatan dalam Kasus Penipuan Nina Wati

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN – Kodam I/Bukit Barisan membantah klaim Nina Wati, terdakwa dalam kasus penipuan terhadap puluhan calon siswa TNI, yang menyatakan bahwa dana hasil penipuan tersebut digunakan untuk kegiatan Kodam. Pernyataan ini disampaikan menanggapi aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumatera Utara pada Selasa (11/2/2025), yang menuntut penyelesaian kasus secara transparan.

Para pengunjuk rasa menyoroti absennya Nina Wati dalam beberapa persidangan dengan alasan sakit, serta penangguhan penahanannya yang kini berada di rumah, meski statusnya masih sebagai tahanan kejaksaan. Mereka menilai hal ini dapat menghambat proses hukum dan menimbulkan ketidakpastian bagi korban penipuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Doddy Yudha, menegaskan bahwa :
1. Tidak ada dana dari hasil penipuan yang digunakan untuk kegiatan Kodam. “Pernyataan Nina Wati merupakan klaim pribadi dan tidak mewakili institusi Kodam I/Bukit Barisan.
2. ⁠Kami tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan Kodam dalam kasus ini dan tidak ada campur tangan Kodam dalam pelaksanaan sidang perkara Nina Wati namun Kodam berkomitmen untuk membantu mengungkap kasus ini sampai tuntas ,” ujarnya.

Baca Juga:  Di Hadapan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Sampaikan Progres Penertiban 537 Perusahaan Sawit yang Tidak Memiliki HGU

Sementara itu, enam oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam kasus ini telah diproses secara hukum dan saat ini menunggu sidang di Pengadilan Militer I-02 Medan. “Proses hukum terhadap para oknum sudah berjalan, dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Kolonel Doddy.

Kodam I/Bukit Barisan juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penanganan kasus ini. “Kami akan terus mendukung proses hukum yang berjalan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (So)?

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov
APH Diminta Audit Drainase Srikaton Yang Diduga Melanggar, Om Bob: Saya Mendukung & Mendorong
Ketua DPD Rampas 08 Berdaulat Sampang Madura Hadiri Apel Akbar Kebangsaan Bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
Penyusunan Desain Konsolidasi Tanah di Kelurahan Kumpulrejo
Rapat dan Pemeriksaan Tanah Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali Hak Pakai Instansi Pemerintah
Pengambilan Sumpah Pernyataan Sertipikat Hilang di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Ikuti Zoom Meeting Bersama Menteri ATR/BPN
Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah/Janji Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 05:03 WIB

Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov

Jumat, 26 September 2025 - 04:59 WIB

APH Diminta Audit Drainase Srikaton Yang Diduga Melanggar, Om Bob: Saya Mendukung & Mendorong

Minggu, 21 September 2025 - 08:53 WIB

Ketua DPD Rampas 08 Berdaulat Sampang Madura Hadiri Apel Akbar Kebangsaan Bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.

Selasa, 9 September 2025 - 02:30 WIB

Penyusunan Desain Konsolidasi Tanah di Kelurahan Kumpulrejo

Selasa, 9 September 2025 - 02:29 WIB

Rapat dan Pemeriksaan Tanah Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali Hak Pakai Instansi Pemerintah

Berita Terbaru