Tiga Calkades PAW Desa Tambaksumur Dapat Nomor Urut

Tiga Calkades PAW Desa Tambaksumur Dapat Nomor Urut

Spread the love

KARAWANG, Beritaimn.com Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pergantian antar waktu (PAW) Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang sudah sampai tahap pengundian nomor urut. Sebanyak tiga calon kades (Calkades) PAW Desa Tambaksumur bakal bertanding dihari pemilihan yang bakal digelar 4 Oktober 2022 mendatang.

Ketua Panitia Tujuh Pilkades PAW Desa Tambaksumur, Eep Jumarta yang diwakili Sekretaris Ikhwan mengatakan, ketiga calon tersebut adalah Hj. Dede Sukaesih dengan nomor urut 1, Amin Sugianto dengan nomor urut 2 dan Kartawi dengan nomor urut 3.

“Pelaksanaan pengundian nomor urut sudah dilaksanakan,” kata Ikhwan pada Beritaimn.com, Rabu (21/9/2022).

Sebelumnya, ke tiga calon Kades PAW Desa Tambaksumur dinyatakan sudah lolos tahapan seleksi berkas dan ujian tulis. Kemudian, pada tanggal 20 September 2022, panitia menetapkan ke tiga bakal calon menjadi calon Kades PAW Desa Tambaksumur yang berhak dipilih dalam prosesi musyawarah desa (Musdes) nanti.

“Penetapannya kemarin, terus Hari ini pengundian nomor urut calon, dan untuk daptar pemilih tetap (DPT) 111 Suara,” kata Ihwan.

Ihkwan mengatakan, selepas pengundian nomor calon, tahapan selanjutnya adalah sosialisasi mulai dari tanggal 22 September sampai 27 September 2022 mendatang. Dalam sosialisasi itu nantinya calon kades PAW dapat melakukan kampanye ataupun kunjungan ke setiap wilayah.

“Setelah ini sosialisasi, mulai tanggal 22 September, semacam kunjungan saja dari setiap calon ke setiap wilayah,” pungkas Ikhwan.

(Mad).