Polsek Tanjung Beringin Gagalkan Transaksi Sabu

Polsek Tanjung Beringin Gagalkan Transaksi Sabu

Spread the love

 

SERGAI – Tak main-main, Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai (Sergai) gerak cepat berhasil menggagalkan peredaran barang terlarang di duga sabu.

Penangkapan terduga pelaku berinisial I (40) als M atas informasi dari masyarakat, yang langsung direspon dan akhirnya berhasil meringkus I als M dari Dusun I Kampung Baru, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Sumatera Utara, pada Sabtu (8/2) sekira Pukul.21.30 Wib.

Walau sempat hendak membuang barang bukti diduga sabu seberat 2 Gram, warga Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin ini akhirnya mengaku bahwa barang terlarang tersebut baru saja dibeli dan akan dijual kepada seseorang bernama Ponjal.

“Mendapat informasi dari terduga pelaku, Tim melakukan pengembangan menuju rumah Ponjanyang merupakan warga setempat, namun orang tersebut tidak ditemukan”, Sebut Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu Hutahaol, S.H, M.H melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulpan Ahmadi, S.H, M.H, Minggu (9/2).

*Kini I als M beserta barang bukti lainnya telah diamankan dan telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan