Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Nenas Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi. Diketahui pelaku berinisial H alias Acam (35), pria pengangguran asal Jalan Cemara Kota Tebing Timggi.

Bermula saat itu, Viktor Nainggolan selaku korban bersama keluarganya pergi berlibur ke Medan, pada Jumat siang (27/12/2024). Korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong dan seluruh pintu terkunci. Namun ketika korban kembali ke rumahnya pada Minggu (29/12), ia menemukan pintu samping rumahnya dalam kondisi rusak, isi rumah berantakan dan sejumlah barang hilang. Adapun total kerugian korban ditaksir sekitar Rp. 25 juta, termasuk uang tunai, kalung mutiara, tiga unit handphone, playstation, serta empat unit jam tangan. Dan akhirnya ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang, S.H melalui Kasi Humas AKP Mulyono, pada Jumat (7/2) membenarkan hal tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Rabu malam (5/2) petugas Kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan SM. Raja Simpang Limun, Kota Medan. Petugas pun bergerak dan berhasil menemukan pelaku saat berada dipinggir jalan dilokasi tersebut.

Baca Juga:  Polres Sergai Upacara HUT Bhayangkara Ke-79, Polri Untuk Masyrakat

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah menggunakan sebagian hasil curiannya untuk biaya hidup. Ia juga mengungkapkan sebagian barang bukti masih disimpan dipekarangan rumahnya. Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya playstation, jam tangan, handphone dan BPKB sepeda motor”, jelas Kasi Humas.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lanjutan. Terhadap pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pakpak Bharat Stay Di Lokasi Longsor Antisipasi Rawan Longsor, Kemacetan Dan Pungli
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Pagi di Jalinsum
Polres Batu Bara Gelar Polri Hadir di Pelosok Desa Himbauan Kamtibmas
Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Pantau Banjir di Jalan Protokol Desa Nenassiam
Satlantas Polres Tebing Tinggi Lakukan Penutupan dan Pengalihan Arus Lalulintas Akibat Banjir
Polres Pakpak Bharat Pembersihan Material Longsor, Menghimbau Dan Patroli Di Jalinsum Kecamatan STTU Jehe Menuju Subulussalam
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus di Tengah Banjir Serdang Bedagai
Kapolres Sergai beserta Ketua Cabang Bhayangkari Ringankan Beban Korban Banjir
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 13:09 WIB

Polres Pakpak Bharat Stay Di Lokasi Longsor Antisipasi Rawan Longsor, Kemacetan Dan Pungli

Jumat, 28 November 2025 - 09:58 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Pagi di Jalinsum

Jumat, 28 November 2025 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Gelar Polri Hadir di Pelosok Desa Himbauan Kamtibmas

Jumat, 28 November 2025 - 08:39 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Pantau Banjir di Jalan Protokol Desa Nenassiam

Jumat, 28 November 2025 - 08:07 WIB

Polres Pakpak Bharat Pembersihan Material Longsor, Menghimbau Dan Patroli Di Jalinsum Kecamatan STTU Jehe Menuju Subulussalam

Berita Terbaru