Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkotika

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATUBARA – Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara melaksanakan pemusnahan barang bukti. Gelaran pemusnahan barang bukti dipimpin Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Tayeb,, S.H, S.Ik didampingi Kabid Labfor Polda Sumut AKBP Debora M. Hutagaol, S.Si, M.Farm, dan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, S.H, M.H di Lapangan Sat Nerkiba Poles Batu Bara di Jalan Perintis Kemerdekaan, Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (5/2) Pukul.12.00 Wib.

Pemusnahan barang berupa Sabu seberat 5.990,46 dan Pil Ekstasi sebanyak 14.878 butir dengan berat 5.774,33, dengan tersangka berinisial Mi (48) Warga Aceh Timur, TRR (28) Warga Aceh Tamiang, dan Fn (27) Warga Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan beberapa tersangka, dan barang bukti dilakukan Tim Opsnal Sat Narkoba dari lokasi berbeda, Sebut Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, S.H, S.Ik.

Baca Juga:  Dukung Asta Cita, Polres Batubara dan PT. PP Lonsum Perdana Tanam Jagung

“Pemusnahan barang bukti Narkotika ini sesuai dengan komitmen Polres Batu Bara yang akan memberantas penyalahgunaan narkotika”, Ujarnya.

Ketiga tersangka tersebut diamankan dari berbagai lokasi sejak Bulan November Tahun 2024 sampai awal Pebruari Tahun 2025, Terangnya.

“Polres Batu Bara akan menindak setiap penyalahgunaan narkotika. Untuk itu Kita di Polres Batu Bara ini meminta kepada masyarakat untuk memberitahukan setiap adanya peredaran narkotika”, Pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti dengan cara di rebus dengan air mendidih dihadiri, Kajari Batu Bara Jaksa Madya Diky Oktavia, S.H, M.H, Kepala BNNK Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E, M.M, Kasi Propam Polres Batu Bara Iptu Arianto Sitorus, S.H, KBO Sat Narkoba Ipda Afjum Amri Siregar, dan Penasehat Hukum Rudy Harmoko, S.H. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru