Polsek Tambusai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TAMBUSAI – Polsek Tambusai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 6 Januari 2025 di Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan ini, seorang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono., SIK., MH melalui Kapolsek Tambusai, AKP Hendri Berson, SH, menjelaskan bahwa kejadian tersebut dilaporkan oleh korban, Lambok Parulian Siahaan (57), yang melaporkan bahwa rumahnya telah dibobol oleh pelaku saat dirinya bersama keluarga sedang berlibur. Korban mendapati pintu dan jendela rumah dalam kondisi rusak, sementara barang-barang berharga, termasuk uang tunai senilai Rp25 juta, telah hilang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Tambusai, Aipda Marta Kusuma, SH, berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang diketahui bernama Hermanto Sihotang alias Ulok (38). Pelaku ditangkap pada Kamis malam, 23 Januari 2025, di sebuah warung di Desa Ujungbatu Sosa, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

“Setelah menerima informasi keberadaan pelaku, kami langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 22.40 WIB tanpa perlawanan dan segera dibawa ke Polsek Tambusai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain satu unit TV merek Polytron 32 inci, sebuah tas ransel merek Samsonite, satu unit mesin air merek Sanyo, dan sebuah speaker.

Hermanto Sihotang kini ditahan di Rutan Polsek Tambusai dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 Jo Pasal 362 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kapolsek Tambusai menyatakan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan. “Kami akan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian dan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Tambusai dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku tindak kriminal. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pakpak Bharat Stay Di Lokasi Longsor Antisipasi Rawan Longsor, Kemacetan Dan Pungli
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Pagi di Jalinsum
Polres Batu Bara Gelar Polri Hadir di Pelosok Desa Himbauan Kamtibmas
Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Pantau Banjir di Jalan Protokol Desa Nenassiam
Satlantas Polres Tebing Tinggi Lakukan Penutupan dan Pengalihan Arus Lalulintas Akibat Banjir
Polres Pakpak Bharat Pembersihan Material Longsor, Menghimbau Dan Patroli Di Jalinsum Kecamatan STTU Jehe Menuju Subulussalam
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus di Tengah Banjir Serdang Bedagai
Kapolres Sergai beserta Ketua Cabang Bhayangkari Ringankan Beban Korban Banjir
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 13:09 WIB

Polres Pakpak Bharat Stay Di Lokasi Longsor Antisipasi Rawan Longsor, Kemacetan Dan Pungli

Jumat, 28 November 2025 - 09:58 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Pagi di Jalinsum

Jumat, 28 November 2025 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Gelar Polri Hadir di Pelosok Desa Himbauan Kamtibmas

Jumat, 28 November 2025 - 08:39 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Pantau Banjir di Jalan Protokol Desa Nenassiam

Jumat, 28 November 2025 - 08:07 WIB

Polres Pakpak Bharat Pembersihan Material Longsor, Menghimbau Dan Patroli Di Jalinsum Kecamatan STTU Jehe Menuju Subulussalam

Berita Terbaru