TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Kebakaran melanda sebuah rumah semi permanen milik warga Zulkifli Sinaga (53) di Jalan Anturmangan Kelurahan Sri Padang Kota Tebing Tinggi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 20.00 Wib.
“Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama sekali diketahui saat saksi mendengar suara keras dari belakang rumahnya. Lalu saat dicek, ia melihat api sudah membakar rumah tersebut”, ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono pada Jumat (24/1).
Saksi langsung memberitahu warga sekitar dan menghubungi pemadam kebakaran serta Kepolisian. Setelah menerima laporan, tim Inafis dan SPKT Polres Tebing Tinggi didampingi Polsek Rambutan melakukan cek TKP. Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dilokasi kejadian, dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 Wib.
Kasi Humas menambahkan, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah akibat korsleting arus listrik. Namun demikian, saat ini masih dalam penyelidikan Polres Tebing Tinggi.
Tampak hadir dilokasi Kapolsek Rambutan AKP Suhaily A. Hasibuan, bersama tim SPKT Polres Tebing Tinggi, piket fungsi dan personel Polsek Rambutan. (So).