Kapolres Sergai Gelar Press Release Kasus Begal

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu, S.Ik, M.Si menggelar Press Release Kasus Tindak Pidanan Begal, bertempat di Mako Polsek Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Selasa (21//01/2025) Pukul.14.30 Wib.

Dalam paparannya, Kapolres AKBP Jhoni Sitepu menyampai bahwa ada sekitar 4 (Empat) Laporan Polisi (LP) dari kasus tindak pidana Begal, dengan 8 (Delapan) tersangka yang diamankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penangkapan ini diketahui terjadinya aksi Begal dibeberapa lokasi dan waktu yang berbeda”, Ujarnya.

Dari tangan para tersangka, GP als Gilang (19) warga Deli Serdang, TMP aks Tsaqif (15) warga Medan Marelan, TW (15) als als Teguh warga Medan Marelan, MMH (38) Om warga Labuhan Deli, MIFP (21) als Boi warga Medan Marelan, DBP (19) als Diko warga Medan Marelan, DP (18) als Diki warga Medan Marelan, danAF (18) als Abi warga Medan Marelan.

Baca Juga:  Antisipasi Geng Motor, Polres Tebing Tinggi Patroli Blue Light di Lokasi Strategis

Dalam penangkapan tersebut juga diamankan, 1 bilah clurit, 1 unit sepeda motor Vario Hitam tanpa plat nomor polisi, 1 unit sepeda motor Beat hitam tanpa plat nomor polisi, 1 unit handphone merek Oppo, 1 Unit handphone merek Vivo, dan 1 unit iPhone XR warna merah.

“Kini seluruh tersangka, dan barang bukti telah diamankan, dan terhadap ke Delapan tersangka dipersangkakan dengan Pasal 365 dari KUHPidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 12 (Dua belas) Tahun”, Pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ganggu Pengguna Jalan, Polres Tebing Tinggi Bubarkan Balap Liar Sepeda
Tim Supervisi Penilaian Polda Sumut Cek Satkamling Diwilkum Polres Sibolga
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Polres Tebing Tinggi Dukung Program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Serdang Bedagai
Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Cek Pembenahan Pos Kamling Tanjung Marulak
Melalui Ipda Brimen, Karya Perdana Penulis Muda Ain Al-Mumtazah di apresiasi Bupati dan Wabup Sergai
Sat Lantas Polres Batu Cooling System dan Berbagi di Jumat Berkah
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengatursn Arus Lalulintas Disaat Sholat Jumat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 02:09 WIB

Ganggu Pengguna Jalan, Polres Tebing Tinggi Bubarkan Balap Liar Sepeda

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 01:49 WIB

Tim Supervisi Penilaian Polda Sumut Cek Satkamling Diwilkum Polres Sibolga

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 01:42 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Polres Tebing Tinggi Dukung Program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Serdang Bedagai

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:19 WIB

Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Cek Pembenahan Pos Kamling Tanjung Marulak

Berita Terbaru