KARAWANG, Beritaimn.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Kemenag Kabupaten Karawang menggelar Resepsi Pernikahan Masal 43 Pasangan Isbat Nikah dan Penyerahan Kependudukan Disdukcatpil di Plaza Pemda Karawang, pada Kamis (15/9/2022).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Wakil Bupati (Wabup), H. Aep Syaepuloh, Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri, dan perwakilan dari Kemenag Kabupaten Karawang.
Mewakili Bupati, Wabup Aep dalam sambutannya mengatakan, ketika pernikahan warga sudah disahkan secara formal melalu sidang itsbat nikah, maka tentu saja akan dikeluarkan akta nikah atau buku nikah.
“Selain sudah sah secara negara, ini juga akan memudahkan masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan seperti akte kelahiran anak, ktp, kartu keluarga, paspor dan lain-lain,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya mewakili Pemkab Karawang mengucapkan selamat kepada para pengantin yang antusian mengikuti acara ini.
“Alhamdulillah, hal ini mengindikasikan sudah semakin tingginya kesadaran masyarakan akan pentingnya surat-surat adminitrasi kependudukan,” ungkapnya.
Usai sambutan, Wabup bersama jajaran mendatangi para pengantin dan secara simbolis memberikan surat nikah dan catatan kependudukan dari Disdukcatpil Kabupaten Karawang. (***)