Kasat Reskrim KOMPOL BERY JUANA PUTRA, S.I.K., M.H. Tegaskan Penyelidikan Rokok Ilegal di Pekanbaru Berlanjut

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Disita di Pekanbaru, Polisi Tegaskan Akan Proses Penyelidikan Lebih Lanjut

Pekanbaru, 15 Januari 2025 – Ratusan bungkus rokok ilegal disita pihak kepolisian di Jalan Rawamangun, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, pada Selasa (7/1). Rokok tersebut diduga akan dikirimkan ke salah satu toko di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini terungkap setelah beberapa awak media mencurigai aktivitas pengiriman rokok yang mencurigakan. Ketika dikonfirmasi, sempat terjadi cekcok antara awak media dengan pemilik rokok ilegal tersebut. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Polsek Bukit Raya yang segera turun ke lokasi dan menyita ratusan bungkus rokok dengan merek SLAVA, MANCHESTER, dan LINK.

Karena memerlukan penanganan lebih lanjut, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru. Tim dari Polresta Pekanbaru membawa barang bukti beserta pemilik rokok ilegal ke kantor Polresta untuk pemeriksaan lebih dalam.

Pernyataan Resmi Pihak Kepolisian

Baca Juga:  Resmikan Lapangan Sepakbola Di Taput, Kapolda Sumut : Semangat Kembangkan Diri Di Bidang Olahraga

Kasubdit III Tipidter Polresta Pekanbaru, Halim, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya ketidaksesuaian pita cukai dengan isi kemasan. Pita cukai yang tertera untuk 12 batang, namun isi dalam kemasan berjumlah 20 batang.

Kasus ini kini mendapat perhatian lebih lanjut dari pihak kepolisian. KOMPOL BERY JUANA PUTRA, S.I.K., M.H., yang juga turut menanggapi kasus ini, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan memproses penyelidikan lebih lanjut terkait peredaran rokok ilegal ini. Saya akan menghubungi penyidik untuk memastikan langkah hukum yang tepat dilakukan,” ujar KOMPOL BERY JUANA PUTRA, S.I.K., M.H.

Hingga saat ini, pemilik rokok ilegal telah dipulangkan dengan kewajiban melapor setiap hari Selasa dan Kamis. Sementara barang bukti tetap diamankan di ruang Subdit II Tipidter Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.

Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini guna memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Binmas Polres Batu Bara Cooling System di PT. Perkebunan Dolok Pop
Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Warga, Bubarkan Kelompok Anak Muda Dini Hari
TNI–POLRI Bagikan Bubur Gratis dan Edukasi Kesehatan untuk Ratusan Siswa di Sergai
Resmikan Dapur SPPG di Bedagai, Pemerintah dan Polri Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Patroli Blue Light Sat Lantas Polres Batu Bara Cipta Kenyamanan Arus Lalulintas
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polsek Lima Puluh Patroli Mobile Cegah Aksi Kriminal
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas, Pastikan Kamseltibcarlantas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 04:46 WIB

Sat Binmas Polres Batu Bara Cooling System di PT. Perkebunan Dolok Pop

Selasa, 14 Oktober 2025 - 04:30 WIB

Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Warga, Bubarkan Kelompok Anak Muda Dini Hari

Selasa, 14 Oktober 2025 - 03:00 WIB

TNI–POLRI Bagikan Bubur Gratis dan Edukasi Kesehatan untuk Ratusan Siswa di Sergai

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:57 WIB

Resmikan Dapur SPPG di Bedagai, Pemerintah dan Polri Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Patroli Blue Light Sat Lantas Polres Batu Bara Cipta Kenyamanan Arus Lalulintas

Berita Terbaru