Ratusan Warga di Bekasi Rela Antre Dapatkan BLT Subsidi BBM

- Penulis

Kamis, 15 September 2022 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Beritaimn.com Ratusan warga di Kampung Jagawana Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi mendatangi Kantor Desa Sukarukun untuk mendapatkan Bantuan Sosial Dari Pemerintah Pusat BLT Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), Kamis (15/9/2022).

Sebanyak 540 warga dari tiga Dusun di Desa Sukarukun berdesakan demi untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 500.000 yang diberikan oleh Pihak Kantor Pos Melalui Pekerja Sosial Mandiri (PSM) Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi.

Yanti (50) salah satu warga yang mendapatkan bantuan langsung tunai mengungkapkan dirinya merasa sangat senang mendapatkan bantuan dari Pemerintah dan semoga nantinya ada bantuan bantuan lainya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah buat beli beras, saya hanya disuruh membawa KTP dan Kartu Keluarga dan dikasih uang Rp 500.000,” ungkap Yanti, Kamis (15/09/2022).

Sementara, Nining Nurhasanah sebagai PSM Desa Sukarukun menjabarkan Hari ini merupakan BLT Subsidi BBM tahap Kedua, Sebelumnya di tahap pertama hanya 13 warga yang mendapatkan dan sudah disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat ( KPM)

Baca Juga:  Geger! Bayi Perempuan Baru Lahir, Ditemukan Dibelakang Bangunan Sekolah di Bekasi

“Semua data KPM didapatkan dari data-data PKH dan Non PKH, alhamdulillah tidak ada kendala dan semuanya telah tersalurkan,” ucap Nining Nurhasanah.

Dirinya juga menjelaskan, bagi KPM yang sudah meninggal dan NIK masih menjadi Penerima atau belum terhapus, Ia menegaskan bisa diwariskan oleh anggota Keluarga yang masih dalam satu Kartu Keluarga.

“Namun jika tidak ada yang diwariskan, Bantuan tersebut akan di kembalikan,” tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa berupaya sekuat tenaga untuk melindungi masyarakat dari gejolak harga minyak dunia. Namun mengingat anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat dari APBN awal sebesar Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, maka Pemerintah mengambil keputusan untuk mengalihkan sebagian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. (***)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kelancaran Arus Lalulintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Sabtu, 20 September 2025 - 08:05 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT

Berita Terbaru

Berita

Polsek Labuhan Ruku Patroli Antisipasi Aksi Kriminal

Kamis, 16 Okt 2025 - 04:13 WIB