Tutup Tahun 2024, Bapenda Bukukan Target PKB hingga 100% Lebih

- Penulis

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKANBARU ,– Menutup tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau berhasil realisasikan target Pajak Kendaraan Bermotor hingga 1.517 triliun lebih atau 100.69% (Data hingga 30 Desember 2024).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau adalah Evarefita, SE, M.Si. tidak menampik jika angka tersebut mendapatkan intervensi yang cukup baik saat diberlakukannya program pemutihan pajak kendaraan melalui program “5 Keringanan Pajak Kendaraan” yang dilaksanakan dari tanggal 9 September hingga 15 Desember lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evarefita, menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat wajib pajak Riau yang telah memanfaatkan program pemutihan tersebut dan juga kepada mereka yang selalu membayar pajak sebelum jatuhnya masa tempo pembayaran.

Atas nama Pemerintah Provinsi Riau,Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau adalah Evarefita, SE, M.Si. mengucapkan terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas patisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan. Hal tersebut merupakan partisipasi langsung dalam pembangunan Provinsi Riau tercinta ini. Karena pajak kendaraan merupakan salah satu struktur APBD yang memberikan kontribusi yang signifikan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Riau kedepan,” kata Kepala Bapenda Provinsi Riau,Evarefita dalam pers release nya kepada media ini, ,Senin (30/12/2024)

Di Kesempatan yang sama, Evarefita juga mengatakan jika pencapaian tersebut merupakan dampak dari meningkatnya sarana pembayaran pajak kendaraan di seluruh wilayah Provinsi Riau.

Baca Juga:  Melalui Subuh Keliling, Polres Tebing Tinggi Jamin Keamanan Jelang Pilkada

“penambahan simpul-simpul pelayanan pajak kendaraan juga memang sangat berpengaruh besar terhadap pendapatan. Saat ini kita memang mengoptimalkan semua lini demi kenyamanan dan kemudahan masyarakat dalam bertransaksi’’, sambungnya.

Menurut Evarefita, keberadaan Samsat Keliling, Samsat Tanjak dan Samsat Drive Thru saat ini menjadi opsi yang menarik di saat masyarakat memiliki keterbatasan waktu atau jarak untuk menuju ke Kantor layanan Samsat konvensional.

“Saat ini kita sudah memiliki 5 unit Samsat Drive Thru yang tersebar di beberapa Kota, lalu Samsat Tanjak yang ada di setiap UPT dan juga Samsat keliling yang bahkan beroperasi di hari libur. Hal ini bisa dipastikan sangat membantu masyarakat yang tidak ingin repot harus peri ke kantor Samsat. Selain itu, opsi pembayaran online melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) juga sudah mulai banyak dimanfaatkan, terutama masyarakat yang sedang berada di luar Provinsi Riau,” pungkasnya.

Seperti diinformasikan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau memberikan relaksasi pajak kepada masyarakat Riau, melalui program “5 Keringanan Pajak Kendaraan”, yang dilaksanakan dari tanggal 9 September hingga 15 Desember 2024. Salah satu keringanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat dari program tersebut adalah penghapusan denda pajak atau sanksi administrasi keterlambatan serta digratiskannya Bea Balik Nama kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.**

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah
Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025
Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Polsek Padang Hulu dan Satpol PP Amankan Gelandangan Dari Ruko Kosong

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Pertanahan Kota Salatiga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Hadiri Sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Tahun 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Pelatihan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha dalam Rangka Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Noborejo

Berita Terbaru