Evaluasi Strakom dan Sosialisasi Penggunaan Portal Resmi bagi Kanwil dan Kantah, Karo Humas Tekankan Jajaran Isi Ruang Maya dengan Narasi Positif

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar sosialisasi Keputusan Menteri mengenai strategi komunikasi (strakom) serta sistem manajemen keamanan informasi elektronik kepada seluruh satuan kerja Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) secara daring, Senin (23/12/2024).

Dalam pengantarnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis mengimbau peserta sosialisasi agar memaksimalkan penggunaan portal publikasi untuk mengisi ruang maya dengan informasi positif mengenai isu pertanahan dan tata ruang.

“Kalau kita bisa menguasai ruang publik, ruang-ruang yang seharusnya bisa kita isi dengan informasi yang baik maka kita sebenarnya bisa mendapatkan kesan yang baik dari masyarakat,” kata Harison Mocodompis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam mengisi ruang publik, jajaran Kanwil dan Kantah dapat menggunakan empat model komunikasi yang telah dituangkan dalam Keputusan Menteri mengenai strakom. Keempat model komunikasi tersebut ialah Paid Media, Earned Media, Shared Media, dan Owned Media.

Baca Juga:  Peningkatan Kapasitas SDM Kantah Kota Salatiga

Kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi, menurut Kepala Biro Humas adalah melalui Share Media, di mana hal itu memanfaatkan media sosial dari setiap satker maupun jajaran. “Ini punya jangkauan yang sangat jauh, kemudian impact-nya juga sangat besar,” ujarnya.

Bukan hanya sosial media, Kepala Biro Humas juga mengimbau jajaran di daerah untuk mengoptimalkan penyebaran informasi melalui website. “Website juga modal kita untuk mengkampanyekan sesuatu,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, dipaparkan hasil monitoring dan evaluasi dari implementasi Keputusan Menteri terkait strakom oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Risdianto Prabowo Samodro. Selanjutnya, disosialisasikan pula penggunaan website oleh Kepala Subbidang Data dan Informasi, Pusdatin, Saidah.

(LS/RT)Humas Kantor BPN Kota Salatiga

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Moh.Widjan Ketua Kordinator Wilayah Madura Raya Menghadiri Pertemuan Rutinitas Organisasi Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI)
Moh.Widjan Ketua Kordinator Wilayah Madura Raya Menghadiri Pertemuan Rutinitas Organisasi Persatuan Kepala Desa Indonesia
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi
Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan
Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya
Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa
Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 04:31 WIB

Moh.Widjan Ketua Kordinator Wilayah Madura Raya Menghadiri Pertemuan Rutinitas Organisasi Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI)

Selasa, 16 Desember 2025 - 03:52 WIB

Moh.Widjan Ketua Kordinator Wilayah Madura Raya Menghadiri Pertemuan Rutinitas Organisasi Persatuan Kepala Desa Indonesia

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:48 WIB

Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:47 WIB

Bantu Warga Masyarakat Korban Banjir Di Kelurahan Polonia Bapak Putra Marbun Jadikan Rumahnya Tempat Mengungsi

Sabtu, 29 November 2025 - 03:21 WIB

Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan

Berita Terbaru

Berita

Polres Batu Bara Cooling System Libur Nataru di Objek Wisata

Selasa, 23 Des 2025 - 06:49 WIB